StatusRAKYAT.com, Karo - Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karo Darma Ginting , menyerukan kepada kaum pemuda dan masyarakat Karo untuk menolak gerakan people's power yang disampaikan pendukung pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena hal itu dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan asas demokrasi Pancasila.
"dengan adanya isu isu terkait rencana gerakan people's power saya menyatakan menolak tegas dan tidak setuju dengan rencana itu, karena selain rentan terjadi perpecahan, cara-cara ini juga tidak baik," kata Darma Ginting Ketua MPC PP Kabupaten Karo yang ditemui awak media di Berastagi , Jumat(17/05)
Darma menambahkan, " Indonesia adalah negara berasaskan demokrasi dan Berpegang teguh pada UUD 1945, negara kita menjunjung etika, berketuhanan yang maha esa dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa , segala bentuk yang berkaitan dengan masalah kebangsaan dan keumatan, sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dimuka hukum kita semuanya sama,
Bila ada hal yang dinilai menyimpang, segala sesuatunya hendak diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, tidak mesti dengan cara menggerakkan massa. "Jadi, mari kita salurkan aspirasi kita melalui jalur yang sesuai dengan konstitusi, bukan dengan gerakan 'people power'," Tegasnya
Dijelaskannya lagi, people power itu jelas tidak sesuai dengan asas demorasi di negara kita ini, untuk itu saya meminta semua pihak menahan diri, tidak memperkeruh suasana yang sudah kondusif ini. "Kita hormati keputusan KPU, mari kita tunggu hasil rekapitulasi di KPU, harus kita ketahui bahwa gerakan people power juga akan berpotensi memicu perpecahan bangsa dan antar sesama anak bangsa." pungkasnya
"dengan adanya isu isu terkait rencana gerakan people's power saya menyatakan menolak tegas dan tidak setuju dengan rencana itu, karena selain rentan terjadi perpecahan, cara-cara ini juga tidak baik," kata Darma Ginting Ketua MPC PP Kabupaten Karo yang ditemui awak media di Berastagi , Jumat(17/05)
Darma menambahkan, " Indonesia adalah negara berasaskan demokrasi dan Berpegang teguh pada UUD 1945, negara kita menjunjung etika, berketuhanan yang maha esa dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa , segala bentuk yang berkaitan dengan masalah kebangsaan dan keumatan, sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dimuka hukum kita semuanya sama,
Bila ada hal yang dinilai menyimpang, segala sesuatunya hendak diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, tidak mesti dengan cara menggerakkan massa. "Jadi, mari kita salurkan aspirasi kita melalui jalur yang sesuai dengan konstitusi, bukan dengan gerakan 'people power'," Tegasnya
Dijelaskannya lagi, people power itu jelas tidak sesuai dengan asas demorasi di negara kita ini, untuk itu saya meminta semua pihak menahan diri, tidak memperkeruh suasana yang sudah kondusif ini. "Kita hormati keputusan KPU, mari kita tunggu hasil rekapitulasi di KPU, harus kita ketahui bahwa gerakan people power juga akan berpotensi memicu perpecahan bangsa dan antar sesama anak bangsa." pungkasnya