StatusRAKYAT.com, Padang Lawas - korupsi dana desa (DD)dan (ADD) " camat Sihapas Barumun , S.Hasibuan (50) ' penata TK.1 NIP.196707041988101001 yang menjabat kepala desa , desa Gulangan.
3. Pembagunan jembatan di jalan perkerasan sirtu (letak Bagunan) , dengan dan Rp.36.849.000- tidak dibangunkan alias fiktif.
4. Pembagunan jalan tangga (tempat pemandian ) " letak Bagunan peyambungan jalan rabat beton dengan dana Rp. 29.395.000- tidak di bangunkan alias fiktif.
4. Pembagunan dek penahan tanah " letak Bagunan di samping jalan tangga ( tempat pemandian) dengan dana Rp.14.992.000- tidak dibangunkan alias fiktif.
2. Bidang pembinaan pemuda dan olah raga dengan dana Rp.12.280.000- tidak di laksanakan " sesuai surat peryataan keberatan
masyarakat muda mudi desa Gulangan.
Awal terjadinya tindak pidana korupsi ini , karena ada laporan masyarakat desa Gulangan " ke LPKW-RI ( lembaga pengawas korupsi watch.republik Indonesia). Terkait pelaksanaan pembagunan pisik Bagunan dana desa (DD) tahun 2018 dengan dana Rp.667.726.000-
Anggaran itu adalah pembagunan :
1. jalan dan cor rabat beton dengan dana Rp.127.058.000- volume kegiatan 215×4 m " yang dimana pembagunan tersebut dikurangi volume Bagunan (40+)kurang lebih.
1. jalan dan cor rabat beton dengan dana Rp.127.058.000- volume kegiatan 215×4 m " yang dimana pembagunan tersebut dikurangi volume Bagunan (40+)kurang lebih.
2. Pembagunan perkerasan sirtu dan parit tanah dengan dana Rp.252.857.000- volume kegiatan 700×4 m" yang dimana pembagunan tersebut dikurangi volume Bagunan (45+) kurang lebih.
3. Pembagunan jembatan di jalan perkerasan sirtu (letak Bagunan) , dengan dan Rp.36.849.000- tidak dibangunkan alias fiktif.
4. Pembagunan jalan tangga (tempat pemandian ) " letak Bagunan peyambungan jalan rabat beton dengan dana Rp. 29.395.000- tidak di bangunkan alias fiktif.
4. Pembagunan dek penahan tanah " letak Bagunan di samping jalan tangga ( tempat pemandian) dengan dana Rp.14.992.000- tidak dibangunkan alias fiktif.
Alokasi dana desa (ADD)/pemberdayaan :
1. Bidang pembinaan ke masyarakat dengan dana Rp.23.427.000- tidak di laksanakan .
1. Bidang pembinaan ke masyarakat dengan dana Rp.23.427.000- tidak di laksanakan .
2. Bidang pembinaan pemuda dan olah raga dengan dana Rp.12.280.000- tidak di laksanakan " sesuai surat peryataan keberatan
masyarakat muda mudi desa Gulangan.
Hari Rabu 29/10/19 wartawan status rakyat.com " mencoba konfirmasi melalui via telpon seluler no.0821609478×× ke pak camat sihapas barumun s.hasibuan (50),terkait kebenaran laporan (lembaga pengawas korupsi watch republik Indonesia) terkait temuan tersebut. tuturnya s.hasibuan selaku (pj) di desa gulangan " bapak dari mana saya lagi sibuk pak mengurus Pilkades pada hari Rabu, 30/10/19 Imbuhnya.
Dalam hal ini kennedi Fransisko Pakpahan selaku ketua DPD LPKW-RI, menyampaikan beliau sangat memperihatinkan dana desa yang seharusnya di pergunakan untuk rakyat bukan untuk kantong pribadi imbuhnya. Tambah Erwin Simatupang sekertaris DPD , LPKW-RI . dalam beberapa hari ini kita akan melaporkan kasus korupsi ini. (Kennedi)