Akibat Telat, Masyarakat Adukan Jasa Pengiriman Barang J&T ke DPRDSU -->
Cari Berita

Advertisement

Akibat Telat, Masyarakat Adukan Jasa Pengiriman Barang J&T ke DPRDSU

26 Desember 2019

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Akhirnya Masyarakat Kota Berastagi mengadukan jasa pengiriman J&T Cabang Berastagi ke DPRD Sumut, Kamis (26/12) 2019 yang diterima langsung oleh Sekretaris Komisi D DPRD Provsu P. Simangunsong karena perusahaan tersebut tidak mengantar barang kirimannya ke alamat yang sudah tertera, tapi membiarkannya menumpuk di gudang.

Menurut salah seorang warga Jalan Jamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi Elsa, pihaknya merasa kecewa dengan pelayanan J&T Cabang Berastagi, karena barang yang dibelinya dari Tokopedia melalui aplikasi online, dikirim lewat jasa pengiriman J&T, tapi berminggu-minggu tidak sampai.

"Ketika kita cek ke kantor  J&T Berastagi, ternyata barang kiriman dari Tokopedia dengan nomor resi JT3595945652 sudah ada. Begitu juga barang yang kita beli dari Shoppe dengan nomor resi 191222133766083 sudah ada dan tiba pada 14 Desember 2019," ujar Elsa.

Elsa mengaku sangat kecewa, barang pesanannya yang sudah tiba, ternyata tidak didistribusikan  kepada pelanggan sesuai dengan alamat dan nomor person yang tertera, melainkan dibiarkan menumpuk digudang. Padahal warga sangat membutuhkan barang tersebut.

Ketika perihal tersebut dipertanyakan Elsa kepada pegawai J&T Cabang Berastagi, ternyata pegawai jasa pengiriman itu menjawab dengan enteng. "Jika keberatan, silahkan kontak nomor telepon kantor kami di Medan," ujarnya kala itu.

Diakui Elsa, setelah dirinya memprotes ke manajemen J&T, akhirnya barang pesanannya diantar pada, Kamis (26/12)2019 sekira pukul 11.00 WIB , tapi bukan berarti dirinya menghentikan kesewenang-wenangan ini. "Perlu diberikan pelajaran, agar masalah yang merugikan konsumen ini tidak terulang lagi," katanya.
Mendengar pengaduan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong berjanji untuk segera menjadualkan pemanggilan terhadap pimpinan J&T Cabang Berastagi dan Medan, guna mengetahui persoalan sebenarnya, sebab bagaimanapun jasa pengiriman tidak boleh merugikan konsumen.

"Kita tidak ingin masalah ini terulang kembali terhadap masyarakat, karena tindakan jasa pengiriman ini sudah sangat merugikan konsumen," ujar Parlaungan sembari mengigatkan jasa pengiriman barang J&T agar tidak main-main dalam melayani masyarakat, "ucapnya.

(David)