Berusaha Melarikan Diri, Polsekta Berastagi Hadiahi Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Timah Panah -->
Cari Berita

Advertisement

Berusaha Melarikan Diri, Polsekta Berastagi Hadiahi Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Timah Panah

17 Desember 2019

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Kembali unit Reskrim Polsekta Berastagi ringkus  2 (dua) tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan di hadiahi timah panas, oleh petugas, ketika berusaha melarikan diri saat menunjukan barang bukti curiannya, di Desa Bandar Baru, persisnya di Bungalaw Nirwana Kabupaten Deli Serdang, Minggu (15/12) 2019 sekira pukul 13.00 WIB

JK Tarigan (37) warga jalan Bakti II, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini tinggal di Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dan Idel Vanus Halawa (18) warga jalan Pembangunan, Gang Subur, Kelurahan  Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, ditangkap petugas Polsekta Berastagi, setelah melakukan tindak kejahatan berupa Curanmor, yang dilakukan kedua sejoli tersebut pada Sabtu (14/12) 2019 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolsekta Berastagi, AKP Pawang Ternalem, melalui Panit Reskrim, Ipda Zuiger F Padang didampingi Bripka Alifren J Ginting kepada crew StatusRAKYAT.com Senin (16/12) 2019 sekira pukul 15.00 WIB mengatakan, penangkapan kedua tersangka usai korban membuat laporan tertuang  :  LP / 722 / XII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta Berastagi , tanggal 14 Desember 2019. Dimana keberadaan tersangaka  terendus petugas saat berada di Pajak Lama Berastagi. 

"Keduanya mengaku kalau barang curiannya telah dijual di Bandar Baru. Oleh petugas lakukan pengembangan lebih lanjut dan sesampainya di lokasi penjualan, ketika menunjukan barang bukti curiannya, kedua tersangka berusaha lari dari hadapan petugas,"jelas Ipda Zuiger F Padang. 

Selanjutnya, oleh petugas, kata Ipda Zuiger, petugas langsung mengambil tindakan terarah,dan terukur dengan menembak masing - masing kaki tersangka guna menghentikan pelarinnya di Perladangan Pramuka Sibolangit . "Setelah pelariannya terhenti, petugas langsung memboyong tersangka berikut sepeda motor nya. Hingga sampai saat ini kedua tersangka masih berada di sel tahanan Polsekra Berastagi," pungkas Zuiger.

Personil Reskrim Polsekta Berastagi  Bribka Alifren Ginting saat di minta tanggapannya menyampaikan hal yang sama dengan Panit nya, yang mana kalau di wilayah hukum Polres Tanah Karo saat ini lagi maraknya kasus Curanmor, untuk itu bagi pengendara atau pemilik kendaraan agar selalu berhati hati terhadap kendaraannya, kita harus selalu waspada mengingat para pelaku atau pun pencuri tidak mengenal waktu, "terangnya. (David )