Anggota DPRD Karo Ferianta Purba, SE Mengapresiasi Kinerja Polres Karo -->
Cari Berita

Advertisement

Anggota DPRD Karo Ferianta Purba, SE Mengapresiasi Kinerja Polres Karo

11 Januari 2020

Ket foto :  Ferianta Purba SE Anggota DPRD Karo yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab Karo sesaat memberikan Keterangan kepada wartawan di Kabanjahe, Sabtu (11/01) 2020 (Ist)

StatusRAKYAT.comTanah Karo - Terkait atas pencopotan IPTU Samson Sembiring dari Jabatannya sebagai Kapolsek Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo ini yang diduga keterlibatan nya dalam jaringan Narkoba jenis Sabu Sabu 5 Gram atas nama Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan yang saat ini ke 4 (empatnya) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoldasu.

Setelah kasus tersebut ditangani Poldasu, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Karo (DPRD) Ferianta Purba, SE mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim Narkoba Polres Tanah Karo yang berhasil mengamankan IPTU Samson Sembiring.

Ferianta Purba yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab Karo ini berharap agar pengembangan terhadap jaringan Narkoba jangan berhenti disitu saja, namun lebih ditingkatkan terhadap mata rantai para pelaku lainya darimana asal muasal barang haram tersebut,"ungkap Perianta.

"Kinerja keberhasilan Satnarkoba Polres Karo ini sangat sangat kita berikan dua  Jempol yang mana telah membuktikan pembersihan peredaran Narkoba pada tubuh institusi Kepolisian khususnya jajaran Polres Karo," kata Ferianta Purba kepada wartawan, Sabtu (11/01) 2020 di Kabanjahe sekira pukul 11.30 WIB.

Ferianta, kembali berharap kepada Satreskrim juga untuk pemberantasan Pekat (Penyakit Masyarakat) selain Narkoba juga Perjudian harus dibasmi atau dilakukan pembersihan jangan hanya tukang tulis (jurtul) saja di tangkap, namun terhadap Jurtul kepada siapa mereka menyetorkan begitu juga terhadap para Bandar yang sudah Masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) supaya dilakukan penangkapan. Dan, permainan Judi lainya seperti Mesin Ikan ikan yang kini sudah makin marak di Kota Kabanjahe, Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Munthe dan Kecamatan Laubaleng/Mardinding agar dilakukan Razia penertiban sesuai pasal 303 Tentang Perjudian, " tegas Ferianta Purba SE penuh harap.

(Jona T/DvD)