StatusRAKYAT.com, Medan - Ribuan wargakota Medan penikmat daging babi, peternak babi, pengusaha rumah makan dan penjual daging babi serta penjual pakan ternak berkumpul di Wisma Mahinna Jalan Rela, Medan, Selasa (21/1/2020). Adapun tujuan ribuan masa tersebut mengikuti satu gerakan dengan judul #SaveBabi.
Dalam pantauan media, Pertemuan ribuan massa merupakan bentuk protes terhadap rencana Pemprov Sumut yang berencana memusnahkan seluruh babi di Sumut setelah merebaknya demam babi afrika (african swine fever/ASF).
Menanggapi issu itu, Boasa Samanjuntak SH. MH, Ketua gerakan #SaveBabi, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Batak dan pecinta babi di Sumut dengan tegas menolak rencana itu karena babi memiliki kedaulatan tersendiri dalam hidup orang Batak, terutama dalam urusan adat.
"Dalam urusan adat, babi tidak bisa digantikan dengan hewan lain, dan dari zaman nenek moyang suku Batak sudah menggunakan daging babi dalam berbagai kegiatan suku batak" katanya
Boasa menilai pemerintah juga lalai dalam penetapkan status penyakit yang menyebabkan kematian puluhan ribu babi di Sumut. Seharusnya Pemerintah turun tangan untuk mengatasi kematian ternak babi dengan cara memberikan vaksin atau obat agar ternak babi tidak mati.
Sebelumnya, pemerintah yakin bahwa kematian babi disebabkan virus kolera babi. Lalu kabar terakhir disebut karena ASF.
"Ini menandakan kalau pemerintah sepele. Tidak melalui penelitian yang mendalam. Masyarakat yang jadi bingung. Kematian puluhan ribu babi di Sumut ini sudah membawa dampak buruk terhadap perekonomian warga."Pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, banyak warga atau peternak yang mengeluh karena babi mereka habis. Padahal beternak babi merupakan sumber penghasilan utama mereka.
Disepakati bahwa pada 3 febuari mendatang, ribuan massa itu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut.
Adapun tujuan aksi tersebut untuk mendesak pemerintah segera mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ASF, selain pemusnahan.
Selain menggelar aksi damai, tim pengacara juga telah dibentuk. Tim itu nanti akan menjalankan upaya hukum melalui class action. Jalur hukum ini ditempuh untuk meminta ganti rugi terhadap babi-babi yang sudah mati.
“Kita tidak bisa tinggal diam. Babi-babi yang sudah mati itu harus ada ganti ruginya. Pemerintah jangan hanya menyuruh kami menguburkan babi, tetapi harus ada gantinya. Entah itu bibit,” kata Sekretaris Panitia, Hasudungan Siahaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dari siang hingga sore ini, banyak pihak dari berbagai daerah dilibatkan. Mulai dari akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat Batak juga banyak terlibat. Semua pandangan menilai dan mengkritik pemerintah gagal dalam menangani masalah kematian babi di Sumut. (SR05)
Dalam pantauan media, Pertemuan ribuan massa merupakan bentuk protes terhadap rencana Pemprov Sumut yang berencana memusnahkan seluruh babi di Sumut setelah merebaknya demam babi afrika (african swine fever/ASF).
Menanggapi issu itu, Boasa Samanjuntak SH. MH, Ketua gerakan #SaveBabi, dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Batak dan pecinta babi di Sumut dengan tegas menolak rencana itu karena babi memiliki kedaulatan tersendiri dalam hidup orang Batak, terutama dalam urusan adat.
"Dalam urusan adat, babi tidak bisa digantikan dengan hewan lain, dan dari zaman nenek moyang suku Batak sudah menggunakan daging babi dalam berbagai kegiatan suku batak" katanya
Boasa menilai pemerintah juga lalai dalam penetapkan status penyakit yang menyebabkan kematian puluhan ribu babi di Sumut. Seharusnya Pemerintah turun tangan untuk mengatasi kematian ternak babi dengan cara memberikan vaksin atau obat agar ternak babi tidak mati.
Sebelumnya, pemerintah yakin bahwa kematian babi disebabkan virus kolera babi. Lalu kabar terakhir disebut karena ASF.
"Ini menandakan kalau pemerintah sepele. Tidak melalui penelitian yang mendalam. Masyarakat yang jadi bingung. Kematian puluhan ribu babi di Sumut ini sudah membawa dampak buruk terhadap perekonomian warga."Pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, banyak warga atau peternak yang mengeluh karena babi mereka habis. Padahal beternak babi merupakan sumber penghasilan utama mereka.
Disepakati bahwa pada 3 febuari mendatang, ribuan massa itu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut.
Adapun tujuan aksi tersebut untuk mendesak pemerintah segera mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ASF, selain pemusnahan.
Selain menggelar aksi damai, tim pengacara juga telah dibentuk. Tim itu nanti akan menjalankan upaya hukum melalui class action. Jalur hukum ini ditempuh untuk meminta ganti rugi terhadap babi-babi yang sudah mati.
“Kita tidak bisa tinggal diam. Babi-babi yang sudah mati itu harus ada ganti ruginya. Pemerintah jangan hanya menyuruh kami menguburkan babi, tetapi harus ada gantinya. Entah itu bibit,” kata Sekretaris Panitia, Hasudungan Siahaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dari siang hingga sore ini, banyak pihak dari berbagai daerah dilibatkan. Mulai dari akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat Batak juga banyak terlibat. Semua pandangan menilai dan mengkritik pemerintah gagal dalam menangani masalah kematian babi di Sumut. (SR05)