StatusRAKYAT.com, Tobasa -Sosialisasikan hukum Kejari Balige yang diwakili Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Jaksa Pemeriksa Jusron S. Malau, Jaksa Fungsional Putra Siregar, Staf Intel Tamado Situmorang dan Staf Pidum Devi Sinaga menggelar "Jaksa Menyapa" dalam Talk Show Radio Tobasa FM di Kantor Dinas Kominfo Jalan Tarutung Balige, Rabu (5/2/2020).
Kasi Intel Gilbeth Sitindaon mengatakan upaya ini untuk mencegah tindak pidana dan masyarakat tidak terjerat hukum. "Acara Jaksa Menyapa merupakan instruksi Jaksa Agung untuk melakukan suatu program pencegahan tindak pidana yang dilakukan seperti sekarang ini jadi Kejaksaan melakukan progran Jaksa Menyapa agar masyarakat mengenal lebih jauh tentang hukum dan menjauhi hukuman," jelasnya
Senada dengan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Jaksa Pemeriksa Jusron S. Malau mengatakan program Jaksa Menyapa merupakan program mendekatkan diri kepada masyarakat. " Jadi selama ini mungkin masyatakat mengenal Kejaksaan hanya di bidang penuntutan namun kami ingin memberikan upaya prepentif untuk pencegahan tindak pidana sehingga masyarakat dapat merasakan arti hukum itu melalui Kejaksaan," jelasnya.
Dalam acara Jaksa Menyapa dalam Talk Show Radio Tobasa FM yang di pandu oleh penyiar Josh Sihombing, Judika Siahaan yang dihadiri oleh Kadis Kominfo Tobasa Lalo Simanjuntak, Staff SKDI Mardiati Dewi Sibuea sangat menarik perhatian pemirsa Radio Tobasa FM.
Berbagai pertanyaan pemirsa Radio Tobasa FM dijawab narasumber dengan baik. Karena banyaknya pertanyaan dan mengigat waktu terbatas dalam acara Jaksa Menyapa kepada pemirsa untuk menghubungi Kantor Kajari Balige di Nomor Telepon 0632 21215 atau No HP Radio Tobasa FM di 08116520203.
"Melalui program ini kita menghimbau kepada masyarakat jika ada yang kurang jelas tentang hukum, maka dengan pintu terbuka pihak kejaksaan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat" jelas Kasi Intel Gibeth Sitindaon menutup.(SR30)
Kasi Intel Gilbeth Sitindaon mengatakan upaya ini untuk mencegah tindak pidana dan masyarakat tidak terjerat hukum. "Acara Jaksa Menyapa merupakan instruksi Jaksa Agung untuk melakukan suatu program pencegahan tindak pidana yang dilakukan seperti sekarang ini jadi Kejaksaan melakukan progran Jaksa Menyapa agar masyarakat mengenal lebih jauh tentang hukum dan menjauhi hukuman," jelasnya
Senada dengan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, Jaksa Pemeriksa Jusron S. Malau mengatakan program Jaksa Menyapa merupakan program mendekatkan diri kepada masyarakat. " Jadi selama ini mungkin masyatakat mengenal Kejaksaan hanya di bidang penuntutan namun kami ingin memberikan upaya prepentif untuk pencegahan tindak pidana sehingga masyarakat dapat merasakan arti hukum itu melalui Kejaksaan," jelasnya.
Dalam acara Jaksa Menyapa dalam Talk Show Radio Tobasa FM yang di pandu oleh penyiar Josh Sihombing, Judika Siahaan yang dihadiri oleh Kadis Kominfo Tobasa Lalo Simanjuntak, Staff SKDI Mardiati Dewi Sibuea sangat menarik perhatian pemirsa Radio Tobasa FM.
Berbagai pertanyaan pemirsa Radio Tobasa FM dijawab narasumber dengan baik. Karena banyaknya pertanyaan dan mengigat waktu terbatas dalam acara Jaksa Menyapa kepada pemirsa untuk menghubungi Kantor Kajari Balige di Nomor Telepon 0632 21215 atau No HP Radio Tobasa FM di 08116520203.
"Melalui program ini kita menghimbau kepada masyarakat jika ada yang kurang jelas tentang hukum, maka dengan pintu terbuka pihak kejaksaan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat" jelas Kasi Intel Gibeth Sitindaon menutup.(SR30)