StatusRAKYAT.com, Tanjung Balai - Bertempat di Alun Alun Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjung Balai Pada Hari Kamis tanggal 13 Februari 2020 Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira S.ik, MH, yang diwakili oleh Waka Polres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga SH, Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (SPTL).
Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH Yang diwakili Waka Polres Edi mengatakan Kita Harus Bangga dan Berterimakasih Kepada Pemerintah Karena Baru Kali ini Kegiatan Penyerahan SPTL ini terlaksana sehingga Masyarakat Kota Tanjung Balai memiliki Sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara Bapak DR. H. Dadang Suhendi SH, MH,Walikota Tanjung Balai H.M. Syahrial SH, MH, Forkopinda Kota Tanjung Balai,kepala Kantor badan Pertanahan Kota Tanjung Balai M. Ridwan, SKPD Kota Tanjung Balai, Camat se-kota Tanjungbalai,Lurah se-kota TanjungBalai, Kepling se-kota TanjungBalai yg seluruhnya berjumlah 200 org.
Diantara Forkopinda yang Menyerahkan SPTL kepada masyarakat, Waka Polres Edi juga Menyerahkan SPTL Tersebut Kepada Masyarakat yang telah terdaftar namanya sebagai Penerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(SPTL)
Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (SPTL) berjumlah 300 Sertifikat dgn rincian sbb:
1. Kelurahan Sei Merbau sebanyak 11 pemilik.
2. Kelurahan Pasar Baru sebanyak 30 pemilik.
3. Kelurahan Pematang Pasir sebnyak 36 pemilik.
4. Kelurahan Sei Raja sebanyak 8 pemilik.
5. Kelurahan Sirantau sebanyak 10 pemilik.
6. Kelurahan Matahalasan sebanyak 9 pemilik.
7. Kelurahan Pahang sebanyak 17 pemilik.
8. Kelurahan Muara Sentosa sebanyak 4 pemilik.
9. Kelurahan Pantai Johor sebanyak 120 pemilik.
10. Kelurahan Kapias Pulau Buaya sebanyak 55 pemilik.
Waka Polres Kompol Edi Mengatakan kegiatan berakhir pada pukul 11.35 Wib dalam keadaan aman dan baik(RH/Red)
Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira S.ik, MH, yang diwakili oleh Waka Polres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga SH, Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (SPTL).
Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH Yang diwakili Waka Polres Edi mengatakan Kita Harus Bangga dan Berterimakasih Kepada Pemerintah Karena Baru Kali ini Kegiatan Penyerahan SPTL ini terlaksana sehingga Masyarakat Kota Tanjung Balai memiliki Sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara Bapak DR. H. Dadang Suhendi SH, MH,Walikota Tanjung Balai H.M. Syahrial SH, MH, Forkopinda Kota Tanjung Balai,kepala Kantor badan Pertanahan Kota Tanjung Balai M. Ridwan, SKPD Kota Tanjung Balai, Camat se-kota Tanjungbalai,Lurah se-kota TanjungBalai, Kepling se-kota TanjungBalai yg seluruhnya berjumlah 200 org.
Diantara Forkopinda yang Menyerahkan SPTL kepada masyarakat, Waka Polres Edi juga Menyerahkan SPTL Tersebut Kepada Masyarakat yang telah terdaftar namanya sebagai Penerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(SPTL)
Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (SPTL) berjumlah 300 Sertifikat dgn rincian sbb:
1. Kelurahan Sei Merbau sebanyak 11 pemilik.
2. Kelurahan Pasar Baru sebanyak 30 pemilik.
3. Kelurahan Pematang Pasir sebnyak 36 pemilik.
4. Kelurahan Sei Raja sebanyak 8 pemilik.
5. Kelurahan Sirantau sebanyak 10 pemilik.
6. Kelurahan Matahalasan sebanyak 9 pemilik.
7. Kelurahan Pahang sebanyak 17 pemilik.
8. Kelurahan Muara Sentosa sebanyak 4 pemilik.
9. Kelurahan Pantai Johor sebanyak 120 pemilik.
10. Kelurahan Kapias Pulau Buaya sebanyak 55 pemilik.
Waka Polres Kompol Edi Mengatakan kegiatan berakhir pada pukul 11.35 Wib dalam keadaan aman dan baik(RH/Red)