StatusRAKYAT.com, Toba - Antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masa belajar pelajar PAUD/TK , SD, dan SMP se-Kabupaten Toba dirumah masing-masing, diperpanjang semula tanggal 3 April 2020 , diperpanjang sampai tanggal 11 April 2020
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Toba Parlinggoman Panjaitan bersama Bupati Toba Darwin Siagian, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba dr. Pontas Batubara, Kepala Dinas (Kadis) Pembangunan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD PPA) Toba Henry Silalahi, dan Anggota DPRD Toba St.Sabaruddin Tambunan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba, Kantor BPBD Komplek Perkantoran Simanjalo, Senin (30/3/2020).
Parlinggoman Panjaitan menjelaskan para guru akan memberikan tambahan bahan pelajaran melalui telepon atau WhatsApp (WA) kepada siswa atau orang tua.
"Orang tua agar ikut memperhatikan anak belajar di rumah dan melarang ke Warnet bila tidak perlu," kata Parlinggoman
Ditambahkan Ujian Nasional 2020 dibatalkan dan akan digunakan rata-rata buku rapor. Untuk SD memakai nilai dari kelas 4-6. Sementara SMP nilai dari kelas 7-9.
Kebijakan memakai ujian semester 6 untuk SMP, secara daring tidak dapat dilaksanakan karena jaringan internet belum tersedia semuanya di wilayah Kabupaten Toba.
Sebelumnya Bupati Toba Darwin Siagian menyebutkan kepada wartawan, khusus kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) sudah dinstruksikan agar membuat shift kerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.(JMP)
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Toba Parlinggoman Panjaitan bersama Bupati Toba Darwin Siagian, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba dr. Pontas Batubara, Kepala Dinas (Kadis) Pembangunan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD PPA) Toba Henry Silalahi, dan Anggota DPRD Toba St.Sabaruddin Tambunan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba, Kantor BPBD Komplek Perkantoran Simanjalo, Senin (30/3/2020).
Parlinggoman Panjaitan menjelaskan para guru akan memberikan tambahan bahan pelajaran melalui telepon atau WhatsApp (WA) kepada siswa atau orang tua.
"Orang tua agar ikut memperhatikan anak belajar di rumah dan melarang ke Warnet bila tidak perlu," kata Parlinggoman
Ditambahkan Ujian Nasional 2020 dibatalkan dan akan digunakan rata-rata buku rapor. Untuk SD memakai nilai dari kelas 4-6. Sementara SMP nilai dari kelas 7-9.
Kebijakan memakai ujian semester 6 untuk SMP, secara daring tidak dapat dilaksanakan karena jaringan internet belum tersedia semuanya di wilayah Kabupaten Toba.
Sebelumnya Bupati Toba Darwin Siagian menyebutkan kepada wartawan, khusus kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) sudah dinstruksikan agar membuat shift kerja di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.(JMP)