StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan Karo telah memberlakukan libur untuk siswa PAUD /TK /SD /SMP terhitung tanggal 21 Maret 2020 s/d 03 April 2020. Hal ini untuk antisipasi penyebaran virus Corona Disease (Covid-19 ) yang saat ini dapat menyerang siapa saja.
Menyikapi ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH selaku Pengarah Gugus Tugas penyebaran virus Corona Disease (covid-19), kemarin (19/03)2020 petang sudah mengintruksikan kepala Dinas Pendidikan Kab Karo Dr. Drs Eddi Surianta MPd, agar menyurati jajaran seluruh kepala sekolah tingkat PAUD/TK /SD /SMP agar sementara siswa diliburkan.
Tujuan utama, untuk antisipasi pencegahan selain itu memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sebab penularan virus Corona rentan ditempat keramaian, berkumpul secara ramai ramai. Disamping itu meliburkan para siswa mengurangi kecemasan dan keresahan para Orang Tua didik siswa. Hal ini dikatakan Terkelin Brahmana SH, MH, Jumat (20/03) pukul 09.00 WIB di halaman ruang taman hijau Kabanjahe.
Menurut Terkelin, pelajar diliburkan bukan berarti tidak belajar, tapi sistem pembelajarannya berbeda, saat ini Dinas Pendidikan dapat memilih melalui pelajaran Daring dengan menggunakan digital, document dan tergantung cara Dinas Pendidikan menekankan kepada Kepala Sekolah , teknis kita serahkan kepada Kadis Pendidikan,"terangnya.
Antisipasi siswa setelah libur, Terkelin sudah menugaskan Kasatpol PP agar hari ini (20/03) 2020 pukul 10.30 WIB agar menggelar razia pelajar disejumlah titik dengan memperhatikan batas waktu jam belajar seperti biasa, ketika belum diliburkan. Untuk itu, kami menghimbau para Orang Tua siswa agar aktif menjaga dan mengawasi anaknya selama berada di Rumah, gunakan waktu yang ada, jangan bepergian jauh keluar kota Tanah Karo , jika bukan hal urgen sekali,"harap Terkelin.
Sementara, Kepala Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan membenarkan telah menerima instruksi tugas dari Pengarah Gugus Tugas (Bupati Karo) dalam rangka menertibkan pelajar yang berkeliaran pada saat jam tertentu,setelah diliburkan oleh Dinas Pendidikan , untuk mencegah penyebaran virus Corona, "ujarnya.
Hendrik mengaku hari ini (20/03) 2020 pukul 10.30 WIB Tim sebanyak 5 kelompok akan bergerak ke sasaran dan lokasi sekitar Kabanjahe, Berastagi , Tigapanah, Simpang Empat. Tim ini bisa berubah sewaktu waktu, bisa dikurangi bisa ditambah nanti tergantung perkembangan dinamika dilapangan maupun perintah pengarah dan Ketua Gugus Tugas penanganan dan antisipasi Virus Corona,"ucap Hendrik.
Lanjut Dia, apabila ada siswa ditemukan maka kita akan mengamankan dan membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan akan dipanggil Orang Tua pelajar yang terkena razia dan Kepala Sekolah guna diberikan informasi dan surat pernyataan, "pungkas Philemon.
(Jona T/D'vd)
Menyikapi ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH selaku Pengarah Gugus Tugas penyebaran virus Corona Disease (covid-19), kemarin (19/03)2020 petang sudah mengintruksikan kepala Dinas Pendidikan Kab Karo Dr. Drs Eddi Surianta MPd, agar menyurati jajaran seluruh kepala sekolah tingkat PAUD/TK /SD /SMP agar sementara siswa diliburkan.
Tujuan utama, untuk antisipasi pencegahan selain itu memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sebab penularan virus Corona rentan ditempat keramaian, berkumpul secara ramai ramai. Disamping itu meliburkan para siswa mengurangi kecemasan dan keresahan para Orang Tua didik siswa. Hal ini dikatakan Terkelin Brahmana SH, MH, Jumat (20/03) pukul 09.00 WIB di halaman ruang taman hijau Kabanjahe.
Menurut Terkelin, pelajar diliburkan bukan berarti tidak belajar, tapi sistem pembelajarannya berbeda, saat ini Dinas Pendidikan dapat memilih melalui pelajaran Daring dengan menggunakan digital, document dan tergantung cara Dinas Pendidikan menekankan kepada Kepala Sekolah , teknis kita serahkan kepada Kadis Pendidikan,"terangnya.
Antisipasi siswa setelah libur, Terkelin sudah menugaskan Kasatpol PP agar hari ini (20/03) 2020 pukul 10.30 WIB agar menggelar razia pelajar disejumlah titik dengan memperhatikan batas waktu jam belajar seperti biasa, ketika belum diliburkan. Untuk itu, kami menghimbau para Orang Tua siswa agar aktif menjaga dan mengawasi anaknya selama berada di Rumah, gunakan waktu yang ada, jangan bepergian jauh keluar kota Tanah Karo , jika bukan hal urgen sekali,"harap Terkelin.
Sementara, Kepala Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan membenarkan telah menerima instruksi tugas dari Pengarah Gugus Tugas (Bupati Karo) dalam rangka menertibkan pelajar yang berkeliaran pada saat jam tertentu,setelah diliburkan oleh Dinas Pendidikan , untuk mencegah penyebaran virus Corona, "ujarnya.
Hendrik mengaku hari ini (20/03) 2020 pukul 10.30 WIB Tim sebanyak 5 kelompok akan bergerak ke sasaran dan lokasi sekitar Kabanjahe, Berastagi , Tigapanah, Simpang Empat. Tim ini bisa berubah sewaktu waktu, bisa dikurangi bisa ditambah nanti tergantung perkembangan dinamika dilapangan maupun perintah pengarah dan Ketua Gugus Tugas penanganan dan antisipasi Virus Corona,"ucap Hendrik.
Lanjut Dia, apabila ada siswa ditemukan maka kita akan mengamankan dan membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan akan dipanggil Orang Tua pelajar yang terkena razia dan Kepala Sekolah guna diberikan informasi dan surat pernyataan, "pungkas Philemon.
(Jona T/D'vd)