StatusRAKYAT.com, Medan - Sudah tidak diragukan lagi keahusan Kompol Faidir Chaniago dalam memberantas tindak pidana kejahatan yang berada di wilayah buruan nya .
Seperti kali ini , nasip sial terjadi kepada seorang pria yang mengaku bernama Efendi setelah dirinya gagal dan bertemu dengan tekap Polsek Medan Area disebuah wilayah di Kecamatan Percut Sei Tuan . Pasalnya pria ini langsung digaruk petugas saat ingin melarikan sebuah sepeda motor milik”Lamtorkis”
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area Komisaris Polisi Faidir Chaniago,SH,MH saat dikonfirmasi (12/3/2020) menjelaskan, “ bahwa Polsek Medan Area tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukum Medan Area .
“ Sebelumnya sudah saya katakan , yang mau menyusul silahkan , pasti akan kami jebloskan ke penjara dan tidak ada toleransi sesuai dengan atensi Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan. “Tegas Faidir
Masi Kata Kapolsek Medan Area ,” tersangka pencurian yang kami amankan adalah Efendi alias Ion Nasution (41) Warga Jalan Jermal XII Gang Pribadi II No 23, Keluharan Denai Kecamatan Medan Denai .
Efendi terpaksa diringkus karena melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor yang diparkirkan oleh korban disebuah toko yang berada di jalan Medan Denai .
Mendapatkan laporan adanya sebuah tindak pidana kejahatan , personil tekap langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebuah sepeda motor honda vario berwarna hitam dan membawa ke Polsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya selasa 11 Maret 2020 . “Sebut Faidir
(Leod/red)
Seperti kali ini , nasip sial terjadi kepada seorang pria yang mengaku bernama Efendi setelah dirinya gagal dan bertemu dengan tekap Polsek Medan Area disebuah wilayah di Kecamatan Percut Sei Tuan . Pasalnya pria ini langsung digaruk petugas saat ingin melarikan sebuah sepeda motor milik”Lamtorkis”
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area Komisaris Polisi Faidir Chaniago,SH,MH saat dikonfirmasi (12/3/2020) menjelaskan, “ bahwa Polsek Medan Area tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukum Medan Area .
“ Sebelumnya sudah saya katakan , yang mau menyusul silahkan , pasti akan kami jebloskan ke penjara dan tidak ada toleransi sesuai dengan atensi Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan. “Tegas Faidir
Masi Kata Kapolsek Medan Area ,” tersangka pencurian yang kami amankan adalah Efendi alias Ion Nasution (41) Warga Jalan Jermal XII Gang Pribadi II No 23, Keluharan Denai Kecamatan Medan Denai .
Efendi terpaksa diringkus karena melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor yang diparkirkan oleh korban disebuah toko yang berada di jalan Medan Denai .
Mendapatkan laporan adanya sebuah tindak pidana kejahatan , personil tekap langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebuah sepeda motor honda vario berwarna hitam dan membawa ke Polsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya selasa 11 Maret 2020 . “Sebut Faidir
(Leod/red)