Dalam kunjungan Bupati bersama rombongan ke stand stand yang ada, terlihat serba serbi kegiatan telah disuguhkan oleh para OPD Kab . Karo, salah satunya Dinas Dukcapil menyediakan tempat stand untuk pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis bebas pungutan.
Menurut Terkelin, kegiatan yang dilakukan Dukcapil ini merupakan terobosan inovasi dan kepedulian untuk melayani dan membantu masyarakat, dan lebih spesial bersamaan memperingati hari Jadi Kab. Karo ke-74, Dinas Dukcapil menunjukkan komitmennya,bersahabat dan bermasyarakat,”ujarnya.
Lanjut Bupati, dengan adanya KIA hak konstitusional anak sudah diakui oleh negara. Saat ini anak bisa mandiri untuk memperoleh pelayanan, semisal untuk perbankan, jika dulu membuka rekening anak, dengan mencantumkan KTP orang tua. Kemungkinan besar kedepan cukup dengan KIA.
” Begitu juga untuk pengurusan pelayanan publik lain, seperti pengurusan BPJS, keimigrasian dan lain-lain. Karena dirasa amat penting kepemilikan KIA bagi anak, hal ini antusias masyarakat satu hari tercapai ratusan lebih,menunjukkan indikator kepedulian masyarakat tertib adminitrasi sudah menggema,”jelas Terkelin.
Sementara Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, dengan adanya program KIA Ini yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil , sangat membantu pelayanan masyarakat, yang selama ini mungkin mereka enggan datang ke dinas kantor, dengan banyak faktor.
Iriani menilai dengan hadir pelayanan dan pengurusan KIA secara gratis ini, patut kita apresiasi dan masyarakat sangat antusias mengurus KIA, kami pihak DPRD Karo, selalu mendukung kegiatan program masyarakat, kalau bisa dihari hari tertentu juga lakukan seperti yang saat ini, agar pelayanan Publik bagi masyarakat terlalu, “terang Iriani.
Pada kesempatan yang sama Kadis Dukcapil Kab. Karo Iswara Br Bangun mengatakan, untuk kegiatan pengurusan KIA secara gratis ini yang kami lakukan,untuk membantu masyarakat yang tidak sempat datang mengurus ke kantor Dukcapil Kabanjahe.
Untuk itulah, kami dalam memperingati hari jadi kab karo ke 74, dukcapil menyediakan stand dan peralatan perekaman untuk mempermudah pengurusan KIA. Persyaratan pengurusan KIA cukup membawa foto copy (FC) akte kelahiran anak, FC KTP orang Tua, pas photo anak 3 x 4 untuk usia 5 sampai dengan 17 tahun kurang 1 HARI, “sebutnya.
Susi mengaku, sejak pagi hari pukul 08. 00 WIB dibuka, hingga ditutup pada pukul 19.00 WIB , masyarakat yang sudah mengurus KIA ada sekitar 231 blangko KIA tercetak,”ucapnya.
Dikesempatan itu orang tua Al Syahirah yang berdomisili dijalan Kejora III, membenarkan saat mengurus kartu KIA tidak dipungut biaya, semuanya Gratis, bebas kutipan. Pihak keluarga Al Syahirah, sungguh berterimakasih kepada Bupati Karo dan Dukcapil , sebab ternyata mengurus KIA tidak butuh waktu lama, anak saya hanya butuh 15 menit, langsung tercetak tentu ini sangat membantu kami masyarakat kecil, “ucapnya.
Untuk itu, harapan saya agar hal seperti ini jangan hanya di hari jadi Kab . Karo saja disediakan, tapi buatlah momen dihari hari tertentu, sebab masyarakat selalu menanti seperti ini, jujur kegiatan seperti saya suka,” tandasnya.
(Jona T/ D'vd)