Baca Juga
StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Empat orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Juhar didampingi BPD,Tokoh Adat,Masyarakat ,Karang taruna,Tokoh Pemuda ,Senin (27/04)2020 sekira pukul 11:00 WIB datangi Polres Tanah Karo.
Kedatangan 4 Kades Kecamatan Juhar yakni, Kepala Desa Juhar Tarigan Suheri Tarigan , Kades Juhar Peranginangin Rally Pinem , Kades Ginting Sadanioga Deddy Martin Ginting serta Kades Juhar Ginting Calvin Ginting , BPD Juhar Ginting Sadanioga Raga Ginting , Perwakilan Karang Taruna Juhar Dion Tarigan,Firdaus Sinuraya,Tokoh Adat Darwin Ginting serta warga untuk melaporkan pemilik akun Teger-teger berinisial SB.
Dikatakan Kepala Desa Juhar Tarigan ,Suhari Tarigan didampingi lainnya kepada sejumlah wartawan mengatakan “Tujuan kami datang ke Polres Karo ini untuk melaporkan salah satu pemilik akun Medsos Teger Teger Tentera Langit berinisial SB terkait postingannya yang melecehkan dan merusak adat warga Desa Juhar .Akibat postingan yang ditulisnya ,warga sepakat untuk mengadukan pemilik akun tersebut ,sehingga kami 4 Kepala Desa di Kecamatan Juhar didampingi BPD,Karang Taruna,Tokoh Adat untuk Melaporkan nya, “ungkapnya.
Postingan tersebut sangat tidak elok sehingga sangat melecehkan dan menyinggung perasaan warga Desa Juhar,sehingga hal ini kami mengambil langkah hukum ,kasus ini sudah kami konsultasikan ke Tipiter yang menagani kasus IT dan telah menyerahkan berita acara pertemuan ke 4 Kades serta tokoh masyarakat dan warga.”Kami sangat berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, “ujarnya.
Disambungnya lagi ,adapun postingan yang sempat diunggah oleh pemilik akun Teger Teger tentera Langit itu diantaranya : “Ban riahna kapna nonton gendang mamina pe dakepna “(karena keasyikan menonton hiburan gendang mertuanya pun dipeluknya),”Ise ngatakenca labanci sidakep maminta (siapa bilang gak bisa kita peluk mertua kita), “Adi juhar ah la kita empo japanari pe kita lanai empo (kalau di Juhar kita tidak kawin,dimanapun kita tidak kawin lagi) dan, “Ula bagi kuan-kuan Juhar ,ngisap arah ah ngirap arah enda,dung runggu man-man lang (jangan seperti perumpaman Juhar,merokok di sebelah sana,merokok disebelah sini siap rembuk tidak makan-makan),”katanya dan ini sangat melukai hati kami warga dan begitu juga perasaan anak muda dan begitu juga warga yang berasal dari Desa Juhar.
Dilanjutnya lagi, “kami berharap agar Polres Karo secepatnya memproses aduan tersebut, agar masyarakat Kecamatan Juhar yang ada di Desa dan diluar dari Juhar dapat meredam kekesalan dan kemarahan yang sudah memuncak akibat postingan tersebut,” terangnya kepada wartawan.
Sementara itu salah satu warga Desa Juhar Peranginangin, Dion Tarigan (26) saat dihubungi OlnewsIndonesia.com mengatakan,kalau postingan oknum SB di facebook tersebut sudah sangat melukai hatiku selaku pemuda Desa dan tentu juga melukai perasaaan kami seluruh masyarakat Kecamatan Juhar, karena selama ini kejadian seperti ini tidak pernah ada, terlebih si oknum ini seorang ASN, seharusnya dia itu jadi contoh yang baik. Iya Negara kita negara hukum jadi harapan kami semoga aparat kepolisian memprotes secara hukum yang berlaku, “terangnya.(Jona T/D'vd)