StatusRAKYAT.com, Sergai - Sinergitas 3 Pilar Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang mendirikan posko percepatan penanganan (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin untuk mencegah penyebaran virus corona. Kamis (16/4/2020) pukul 09:30WIB.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Situmorang, Kanit Sabhara Polsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto,, Bhabinkamtibmas Bripka Edward Manalu, Bhabinsa Koptu Efrain Silaban dan Kades Pematang Terang Maher Silaen.
Adapun lokasi pendirian posko penanganan Covid 19 di Dusun I Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin,Sergai.
Kepala Kepolisian Resort Sergai Ajun Komisaris Besar Polisi Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Kamis(16/4/2020) mengatakan bahwa Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang .
Masi Kata Kapolres ,” selain mendirikan Posko percepatan penanganan covid 19 juga menghimbau agar pengguna jalan pada saat keluar rumah selalu menggunakan masker & mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
"Dalam kegiatan pendirian posko percepatan pencegahan covid 19 petugas juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan sesering mungkin, selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) dan pola hidup sehat,"kata Kapolsek AKP Marhalam.
Terpisah , Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmja ,SIK saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya kegiatan percepatan penanganan Covid 19 yang di lakukan Polres Sergai bersama 3 Pilar .
“ iya sudah dibentuk Posko percepatan penanganan untuk mencegah peyebaran Virus Covid 19 di Desa Pematang Terang Kabupaten Sergai Sumatera Utara ,”Tutur Tatan. (16/4/2020) pagi
Kombes Tatan Juga menjelaskan, “ selain membentuk posko , tim yang tergabung dalam tiga pilar tersebut juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang akan masuk ataupun keluar dari Desa Pematang terang sebanyak 100 masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan termometer digital guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di desa Pematang terang,"ungkapnya. (Leo/Red)
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Situmorang, Kanit Sabhara Polsek Tanjung Beringin Ipda Sunarto,, Bhabinkamtibmas Bripka Edward Manalu, Bhabinsa Koptu Efrain Silaban dan Kades Pematang Terang Maher Silaen.
Adapun lokasi pendirian posko penanganan Covid 19 di Dusun I Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin,Sergai.
Kepala Kepolisian Resort Sergai Ajun Komisaris Besar Polisi Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Kamis(16/4/2020) mengatakan bahwa Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama Bhabinsa dan Pemerintah Desa Pematang Terang .
Masi Kata Kapolres ,” selain mendirikan Posko percepatan penanganan covid 19 juga menghimbau agar pengguna jalan pada saat keluar rumah selalu menggunakan masker & mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
"Dalam kegiatan pendirian posko percepatan pencegahan covid 19 petugas juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan sesering mungkin, selalu menjaga jarak fisik (physical distancing) dan pola hidup sehat,"kata Kapolsek AKP Marhalam.
Terpisah , Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmja ,SIK saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya kegiatan percepatan penanganan Covid 19 yang di lakukan Polres Sergai bersama 3 Pilar .
“ iya sudah dibentuk Posko percepatan penanganan untuk mencegah peyebaran Virus Covid 19 di Desa Pematang Terang Kabupaten Sergai Sumatera Utara ,”Tutur Tatan. (16/4/2020) pagi
Kombes Tatan Juga menjelaskan, “ selain membentuk posko , tim yang tergabung dalam tiga pilar tersebut juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang akan masuk ataupun keluar dari Desa Pematang terang sebanyak 100 masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan termometer digital guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di desa Pematang terang,"ungkapnya. (Leo/Red)