StatusRAKYAT.com, Tanjung Balai - Polres Tanjung Balai rutin laksanakan patroli sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul kumpul dan agar pulang ke rumah masing - masing untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kota Tanjung Balai.
Tak tanggung - tanggung 30 personil di kerahkan Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai IPTU S. Siahaan untuk melaksanakan giat pembubaran masyarakat yang masib membandal berada di luar rumah dan tidak menerapkan atauran protokol kesehatan.
“ Tadi malam Polsek Sei Tualang Raso menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19” ucap Kapolres Tanjung Balai
Orang nomor satu di Polres Tanjung balai mengatakan personil juga turut Menghimbau kepada para pedagang yg menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar jangan menyediakan tempat duduk karena hal ini akan mengundang orang untuk duduk dan berkumpul, Dan Personil Menyarankan kepada pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di makan atau di minum dirumah.
“Sasaran kita kemarin yaitu Warkop Mana Ajahh Jln. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Lapo Tuak Saragih Jln. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Kedepan kita akan terus rutin gencarkan patroli razia dan pembubaran masyarakat yg masih nongkrong ataupun di luar rumah untuk sesuatu yg tidak begitu penting” tutup AKBP Putu Yudha Prawira SIK .MH. (Leo/Red)
Tak tanggung - tanggung 30 personil di kerahkan Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai IPTU S. Siahaan untuk melaksanakan giat pembubaran masyarakat yang masib membandal berada di luar rumah dan tidak menerapkan atauran protokol kesehatan.
“ Tadi malam Polsek Sei Tualang Raso menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19” ucap Kapolres Tanjung Balai
Orang nomor satu di Polres Tanjung balai mengatakan personil juga turut Menghimbau kepada para pedagang yg menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar jangan menyediakan tempat duduk karena hal ini akan mengundang orang untuk duduk dan berkumpul, Dan Personil Menyarankan kepada pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di makan atau di minum dirumah.
“Sasaran kita kemarin yaitu Warkop Mana Ajahh Jln. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Lapo Tuak Saragih Jln. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Kedepan kita akan terus rutin gencarkan patroli razia dan pembubaran masyarakat yg masih nongkrong ataupun di luar rumah untuk sesuatu yg tidak begitu penting” tutup AKBP Putu Yudha Prawira SIK .MH. (Leo/Red)