StatusRAKYAT.com, Tanjung Balai - Kabid humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ,SIK menjelaskan bahwa,” Tim Deteksi Gabungan yang terdiri dari Kesbangpol sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT, Tim Kesehatan RS UD Tengku Mansyur telah mengamankan TKI Ilegal asal Negara Malaysia di Pelabuhan Swasta/Tangkahan milik H. Uli Buah di Jl.Masjid Keramat Kubah Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Selasa (07/04/20)
Labih lanjut Tatan Menjalaskan , “ Adapun TKI yg diamankan Berjumlah 20 terdiri dari 18 laki laki dan 2 wanita .Pengamanan ini Bermula saat Tim deteksi gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Menerima Informasi tentang adanya Kedatangan TKI Ilegal asal Negara Malaysia ke Wilayah Kota Tanjungbalai.
Dari Hasil Penyelidikan diketahui bahwa Para TKI tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik H.Uli Buah Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso.,”Tutur Kabid Humas
“Saat tiba di Tangkahan Sipil sekitar pukul 17.00 Wib langsung Diamankan dan di evakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid19 untuk dilakukan Pemeriksaan Kesehatan oleh tim kesehatan dr. Verawati dan staff.
Kabid humas menjelaskan juga bahwa , “setelah selesai pengecekan, para TKl ilegal di berikan arahan oleh Sekjen Kesbangpol kota Tanjungbalai yang Menyampaikan Saat ini untuk bersabar menunggu Keputusan dari Walikota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan kerumah masing masing atau di karantina terdahulu.
Kemudian mengatakan agar saat ini membersihkan diri dan beristirahat di tempat yg telah di sediakan kemudian menyampaikan agar baju yg dipakai saat ini untuk di buang dan jangan di pakai lagi untuk menghindari wabah covid - 19 selama perjalanan kembali ke indonesia yg tidak di ketahui apakah terpapar bakteri corona atau tidak , Ungkap Kombes Tatan ,SIK.
(Leodepari)
Labih lanjut Tatan Menjalaskan , “ Adapun TKI yg diamankan Berjumlah 20 terdiri dari 18 laki laki dan 2 wanita .Pengamanan ini Bermula saat Tim deteksi gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Menerima Informasi tentang adanya Kedatangan TKI Ilegal asal Negara Malaysia ke Wilayah Kota Tanjungbalai.
Dari Hasil Penyelidikan diketahui bahwa Para TKI tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik H.Uli Buah Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso.,”Tutur Kabid Humas
“Saat tiba di Tangkahan Sipil sekitar pukul 17.00 Wib langsung Diamankan dan di evakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid19 untuk dilakukan Pemeriksaan Kesehatan oleh tim kesehatan dr. Verawati dan staff.
Kabid humas menjelaskan juga bahwa , “setelah selesai pengecekan, para TKl ilegal di berikan arahan oleh Sekjen Kesbangpol kota Tanjungbalai yang Menyampaikan Saat ini untuk bersabar menunggu Keputusan dari Walikota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan kerumah masing masing atau di karantina terdahulu.
Kemudian mengatakan agar saat ini membersihkan diri dan beristirahat di tempat yg telah di sediakan kemudian menyampaikan agar baju yg dipakai saat ini untuk di buang dan jangan di pakai lagi untuk menghindari wabah covid - 19 selama perjalanan kembali ke indonesia yg tidak di ketahui apakah terpapar bakteri corona atau tidak , Ungkap Kombes Tatan ,SIK.
(Leodepari)