StatusRAKYAT.com, Toba - Wakil Bupati Toba Hulman Sitorus menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020 di Kantor Pos Parsoburan 22383, Jumat (08/05/2020).
Dalam acara itu Wabub Hulman Sitorus yang didampingi Ny. Iin Ruliah Hulman Sitorus, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai kepada 3 orang warga yang mewakili Desa Lumban Pinasa dan Lumban Rau Barat masing-masing uang sebesar Rp. 600.000.
Dalam sambutannya Wabub Hulman Sitorus mengatakan bahwa BST ditujukan kepada Keluarga Penerima Mamfaaat (KPM) yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah, seperti program BNPT, PKH, Bantuan Tunai dari Dana Desa, dan keluarga PNS,TNI/Polri juga orang kaya.
“Yang diberi adalah masyarakat yang tidak mendapat BNPT, PKH, Bantuan Tunai dari Dana Desa, dan keluarga PNS,TNI/Polri juga orang kaya. Jadi penerima bantuan ini bagi masyararakat yang belum tersentuh oleh bantuan. Dengan demikan tidak terjadi penumpukan bantuan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan kita harus jujur pada diri sendiri dan harus berani menolak apabila ada yang dauble,” tuturnya menjelaskan.
Wabub Hulman Sitorus meminta kepada Camat, Kades/ Lurah dan pendamping agar cermat dan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan penyaluran BST tersebut.
"Kepada kita pemerintah dan instansi terkait agar koordinasi dan cermat sehingga penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik," harapnya.
Senada dengan Wabub Hulman Sitorus Camat Habinsaran Santo Pane yang didampingi Kepala Kantor Pos Parsoburan Nikson Pane, dan Rukman Lubis Kades Lumban Rau, Prianus Siagian Kades Lumban Pinasa Saroha, dan beberapa anggota Komando Rayon Militer -15 Kodim 0210 Taput menghimbau agar masyarakat yang merasa tidak layak menerima bantuan tersebut agar menolak.
" Sesuai dengan kriteria kepada yang merasa tidak layak mendapat bantuan agar tidak menerima dan uang tersebut akan kembali ke Negara," jelasnya.(JMP)
Dalam acara itu Wabub Hulman Sitorus yang didampingi Ny. Iin Ruliah Hulman Sitorus, menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai kepada 3 orang warga yang mewakili Desa Lumban Pinasa dan Lumban Rau Barat masing-masing uang sebesar Rp. 600.000.
Dalam sambutannya Wabub Hulman Sitorus mengatakan bahwa BST ditujukan kepada Keluarga Penerima Mamfaaat (KPM) yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah, seperti program BNPT, PKH, Bantuan Tunai dari Dana Desa, dan keluarga PNS,TNI/Polri juga orang kaya.
“Yang diberi adalah masyarakat yang tidak mendapat BNPT, PKH, Bantuan Tunai dari Dana Desa, dan keluarga PNS,TNI/Polri juga orang kaya. Jadi penerima bantuan ini bagi masyararakat yang belum tersentuh oleh bantuan. Dengan demikan tidak terjadi penumpukan bantuan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan kita harus jujur pada diri sendiri dan harus berani menolak apabila ada yang dauble,” tuturnya menjelaskan.
Wabub Hulman Sitorus meminta kepada Camat, Kades/ Lurah dan pendamping agar cermat dan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan penyaluran BST tersebut.
"Kepada kita pemerintah dan instansi terkait agar koordinasi dan cermat sehingga penyaluran bantuan dapat terlaksana dengan baik," harapnya.
Senada dengan Wabub Hulman Sitorus Camat Habinsaran Santo Pane yang didampingi Kepala Kantor Pos Parsoburan Nikson Pane, dan Rukman Lubis Kades Lumban Rau, Prianus Siagian Kades Lumban Pinasa Saroha, dan beberapa anggota Komando Rayon Militer -15 Kodim 0210 Taput menghimbau agar masyarakat yang merasa tidak layak menerima bantuan tersebut agar menolak.
" Sesuai dengan kriteria kepada yang merasa tidak layak mendapat bantuan agar tidak menerima dan uang tersebut akan kembali ke Negara," jelasnya.(JMP)