StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Warga Desa Kaban Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo digegerkan atas penemuan sosok mayat seorang Laki-laki di perladangan Tanjulun pada Sabtu (18/07) 2020 sekira pukul 07.00 WIB yang awalnya ditemukan oleh seorang warga yakni H Sinuhaji (33) warga Desa Kaban.
Kasat Reskrim Polres Tanah AKP Sastrawan Tarigan SH menjelaskan kronologinya, "Yang mana awalnya H. Sinuhaji (saksi mata) hendak mengambil Air Aren di Perladangan Tanjulun, setelah tiba diladang saksi mencium aroma bau busuk sehingga saksi mencari sumber aroma tersebut dan menemukan sesosok mayat yang diketahui bernama E Surbakti (48)warga Desa Kaban dan Sinuhaji langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa kemudian Kepala Desa menghubungi Pihak Polres Tanah Karo.
Atas laporan tersebut unit inafis Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Kanit SPKT dan piket fungsi menuju TKP. Sesampainya di TKP pihak Polres Tanah Karo melakukan olah TKP dan evakuasi mayat yang dibantu oleh masyarakat setempat,dan selanjutnya dibawa ke RSU Kabanjahe guna dilakukan visual, "paparnya.
Lantas menurut hasil keterangan saksi lainnya A Tarigan bahwa mayat (korban) tersebut ada riwayat penyakit sakit gula dan sesak nafas, dimana saat terakhir saksi berjumpa dengan korban bahwa korban mengajak saksi (A Tarigan) kekuburan orang tuanya yang berada di Desa Kaban, sesampainya dikuburan korban sempat berpesan kepada saksi" jika aku meninggal hari ini agar aku dikuburkan disamping kuburan orang tuaku", ucap Tarigan meneruskan ucapan korban tersebut,"jelas Sastrawan Tarigan.
Menurut keterangan dokter RSU Kabanjahe bahwa mayat telah meninggal lebih kurang selama 10 hari dan kondisi mayat sudah terjadi pembusukan sehingga tanda-tanda penganiayaan tidak dapat dilihat lagi. Atas kejadian ini anak korban (J Surbakti) menyatakan dapat menerima bahwa kematian orangtuanya tidak ada unsur unsur lain melainkan karena sakit yang dialami orang tuanya.Dan pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi dan tidak dilakukan penyelidikan. (D'vd)
Kasat Reskrim Polres Tanah AKP Sastrawan Tarigan SH menjelaskan kronologinya, "Yang mana awalnya H. Sinuhaji (saksi mata) hendak mengambil Air Aren di Perladangan Tanjulun, setelah tiba diladang saksi mencium aroma bau busuk sehingga saksi mencari sumber aroma tersebut dan menemukan sesosok mayat yang diketahui bernama E Surbakti (48)warga Desa Kaban dan Sinuhaji langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa kemudian Kepala Desa menghubungi Pihak Polres Tanah Karo.
Atas laporan tersebut unit inafis Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Kanit SPKT dan piket fungsi menuju TKP. Sesampainya di TKP pihak Polres Tanah Karo melakukan olah TKP dan evakuasi mayat yang dibantu oleh masyarakat setempat,dan selanjutnya dibawa ke RSU Kabanjahe guna dilakukan visual, "paparnya.
Lantas menurut hasil keterangan saksi lainnya A Tarigan bahwa mayat (korban) tersebut ada riwayat penyakit sakit gula dan sesak nafas, dimana saat terakhir saksi berjumpa dengan korban bahwa korban mengajak saksi (A Tarigan) kekuburan orang tuanya yang berada di Desa Kaban, sesampainya dikuburan korban sempat berpesan kepada saksi" jika aku meninggal hari ini agar aku dikuburkan disamping kuburan orang tuaku", ucap Tarigan meneruskan ucapan korban tersebut,"jelas Sastrawan Tarigan.
Menurut keterangan dokter RSU Kabanjahe bahwa mayat telah meninggal lebih kurang selama 10 hari dan kondisi mayat sudah terjadi pembusukan sehingga tanda-tanda penganiayaan tidak dapat dilihat lagi. Atas kejadian ini anak korban (J Surbakti) menyatakan dapat menerima bahwa kematian orangtuanya tidak ada unsur unsur lain melainkan karena sakit yang dialami orang tuanya.Dan pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi dan tidak dilakukan penyelidikan. (D'vd)