StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Terkait pembunuhan Mr X beberapa waktu lalu yang akhirnya diketahui mayat korban tersebut bernama R. Sembiring warga Desa Namanteran Kecamatan Namanteran Kab Karo yang sebelumnya 3 (tiga) orang dari 5 (lima) orang Pelaku sudah diringkus dan kini tersangka lainnya sudah ditemukan dan diamankan personil Reskrim Polres Tanah Karo bersama Personil Reskrim Polsek Tigapanah Kabupaten Karo pada Jumat (24/07) 2020 sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Djamin Ginting Kabanjahe.
AKP Sastrawan Tarigan SH menerangkan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut atas ke gigihan dan keseriusan personil kita untuk mencari keberadaan Para Pelaku lainnya yang akhirnya membuahkan hasil, yang mana Para Pelaku di sergap di rumah kos kosan di disebelah sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe sekira pukul 13.30 WIB
Lantas Kasat Reskrim Polres Tanah ini kembali menjelaskan Nama Para Pelaku pembunuhan R. Sembiring adalah H. Ginting (38) dan P. Sembiring (50) yang keduanya merupakan warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kab.Karo, "sebutnya.
Nah kedua para Tersangka tersebut diamankan berdasarkan penemuan mayat MR X yang berada di Lau Biang jalan Desa Singa Kec. Tigapanah Kab Karo dan berdasarkan hasil keterangan Tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan, dan selanjutnya anggota opsnal menyerah kan Tersangka ke Polsek Tigapanah untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, "papar Sastrawan Tarigan singkat. (D'vd)
AKP Sastrawan Tarigan SH menerangkan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut atas ke gigihan dan keseriusan personil kita untuk mencari keberadaan Para Pelaku lainnya yang akhirnya membuahkan hasil, yang mana Para Pelaku di sergap di rumah kos kosan di disebelah sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe sekira pukul 13.30 WIB
Lantas Kasat Reskrim Polres Tanah ini kembali menjelaskan Nama Para Pelaku pembunuhan R. Sembiring adalah H. Ginting (38) dan P. Sembiring (50) yang keduanya merupakan warga Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kab.Karo, "sebutnya.
Nah kedua para Tersangka tersebut diamankan berdasarkan penemuan mayat MR X yang berada di Lau Biang jalan Desa Singa Kec. Tigapanah Kab Karo dan berdasarkan hasil keterangan Tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan, dan selanjutnya anggota opsnal menyerah kan Tersangka ke Polsek Tigapanah untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, "papar Sastrawan Tarigan singkat. (D'vd)