StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo , SIK, SH beserta Kasat Narkoba AKP Hendrik Tobing, SH, Kasat Sabhara AKP Endha Tarigan dan Kasi Propam IPDA EL. Situmorang, pada Selasa (15/09) 2020, Pukul 09.30 WIB tiba di lokasi penemuan ladang tanaman Ganja di Perladangan Juma Melas Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo.
Yang mana kedatangan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo. SH. S.I.K, ke lokasi Perladangan Melas untuk melakukan panen/pencabutan tanaman Ganja hasil pengembangan penangkapan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba oleh Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing, SH.
Sesuai penuturan Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing SH atas informasi dari masyarakat adanya seorang Laki-laki memakai Narkotika jenis Ganja kepada petugas kepolisian kita langsung mengecek dan meringkus Johan Tampubolon (54) seorang Supir warga jalan Kota Cane, Gang Rezekita Ras Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo pada Senin (14/09) 2020 sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya dipinggir jalan sebanyak 200 Gram, dan turut di amankan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixon yang di gunakan oleh Tersangka, "kata Tobing.
Lantas berdasarkan hasil keterangan Johan Tampubolon Bahwa Ganja yang di milikinya di peroleh dari seorang Laki-laki Mawan Sitepu (42)warga Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo. Dan pada Selasa (15/09) 2020 Pukul 00.30 WIB, Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Mawan Sitepu di Rumahnya yang Berada di Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo.Tersangka menerangkan bahwa Ianya memiliki tanaman Ganja di Ladangnya yang berlokasi di Perladangan Melas Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo.
Sekira Pukul 02.00 WIB ,Personil kita dari Sat Res Narkoba beserta Tersangka menuju lokasi tanaman Ganja di Perladangan Juma Melas Desa Beganding di temukan Tanaman Ganja Ratusan Batang yang berada di 5 (lima) Titik (lokasi). Dan kini Tersangka dan Barang Bukti telah amankan ke Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut, "jelasnya. (D'vd)