StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Forkopimda Kabupaten Karo beserta Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 - 2024 mengadakan Ikrar atau Janji terkait pendisplinan Covid-19 di lapangan Polres Tanah Karo Kabanjahe, Kamis (10/09) 2020 sekira pukul 09.30 WIB.
Dalam sambutannya Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH. SIK, mengajak semua Paslon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Karo supaya mengedukasi masyarakat supaya rajin memakai masker.Bahkan di Kabupaten Karo, "yang meninggal karena Covid - 19 sebanyak 11 orang dan yang positif terinfeksi 132 orang, jadi marilah kita para Paslon yang akan bertarung di perhelatan pesta demokrasi supaya mengajak tim sukses masing - masing agar mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan,"ujarnya.
Sementara itu Dandim 0205/TK juga menyatakan, "untuk menindak lanjuti tim gugus tugas Provinsi Sumatera Utara bahwa di Kabupaten Karo akan di adakan Test Swab Covid - 19 bagi masyarakat dan untuk alat Test Swab akan disediakan sekitar 750 ribu buah, Dandim juga mengajak para Paslon dan tim sukses supaya mengedukasi masyarakat supaya mau ditest Swab supaya masyarakat di Karo bisa terbebas dari Covid-19," ujarnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH. MH, mengatakan kepada wartawan, "setelah peraturan Gubernur turun maka peraturan Bupati (Perbup) masih godok di Eksaminasi bagian hukum mungkin satu minggu ini akan selesai dan kita ajukan ke Provinsi.
Bupati juga mengajak semua media massa supaya mendorong SKPD Kabupaten Karo untuk bersinergi agar Peraturan Bupati (Perbup) Covid-19 cepat terealisasi," ujarnya.
Usai lakukan giat Ikrar atau pun Janji pendisplinan penanganan Covid-19 para Forkopimda Karo bersama Paslon dan Tim masing masing Paslon membagikan Ribuan masker kepada Masyarakat yang melintasi di depan Mapolres jalan Veteran Kabanjahe dan di depan Makam Pahlawan Kabanjahe yang melintasi jalan tersebut. (D'vd)