Persempit Ruang Pelanggaran dan Kecurangan Pilkada, Panwascam Benteng Gaungkan Sosialisasi Pengawasan -->
Cari Berita

Advertisement

Persempit Ruang Pelanggaran dan Kecurangan Pilkada, Panwascam Benteng Gaungkan Sosialisasi Pengawasan

03 September 2020


StatusRAKYAT.com, Kepulauan Selayar -
Setelah sukses menggelar rangkaian kegiatan diskusi publik daring, bertajuk, “kawal pilkada Selayar 2020” yang mengusung thema, peran pemuda dalam mengawal konsolidasi demokrasi, kali ini giliran  jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar Persempit Ruang Pelanggaran dan Kecurangan Pilkada
Panwascam Benteng Gaungkan Sosialisasi Pengawasan, Sulawesi-Selatan, menginisiasi dan menfasilitasi penyelenggaraan kegiatan, “sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020”  

Rangkaian kegiatan sosialisasi  yang dilaksanakan, pada hari, Rabu, (02/09), bertempat, di Ruang Aula Kantor Camat Benteng, ruas jalan, RE. Martadinata, Benteng, tersebut, menghadirkan jajaran anggota tim Forkopimca Benteng yang terdiri atas, Camat Benteng, Masdar J Pratama S.kom, Kapolsek Benteng, Iptu Asbudi Tonis. S.Sos yang sekaligus, bertindak selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi dimaksud.
 
Selain unsur Forkopimca, acara sosialisasi turut dihadiri, Ketua Bawaslu Kabupaten Selayar, Suharno, SH, Lurah se wilayah Kecamatan Benteng, kepala lingkungan, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), organisasi masyarakat (ormas), organisasi pemuda, elemen pelajar tingkat SMA/sederajat, khususnya untuk kalangan pemilih pemula  dan unsur pers. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, SH yang hadir sebagai salah satu narasumber menjelaskan, “kegiatan ini dipandang sebagai sebuah hal yang penting dan urgent untuk dilakukan, terutama dalam rangka untuk mensosialisasikan perkembangan tahapan pilkada dan mekanisme pengawasan serta penyampaian laporan, terkait dengan indikasi tindak pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pilkada, maupun yang bersentuhan dengan indikasi pelanggaran netralitas ASN.  

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempersempit ruang pelanggaran dan berbagai bentuk indikasi kecurangan yang dimungkinkan terjadi selama tahapan sampai dengan selesainya penyelenggaraan pilkada.

Oleh karenanya, ia mengajak segenap komponen terkait untuk saling bergandengan tangan dan bersama-sama menekan serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dimungkinkan terjadi, terutama pada tahapan kampanye.

Selain membahas dan mengupas persoalan strategi penangangan indikasi pelanggaran pilkada, Suharno melihat celah akan kemungkinan terjadinya peningkatan residu tensi politik disertai berbagai bentuk aktivitas yang berpotensi mengarah kepada indikasi tindak pelanggaran pilkada yang dimungkinkan terjadi, pasca penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, pada hari, Rabu, (23/09) mendatang.
 
Terakhir, Suharno berpesan, agar semangat persaudaraan dan kebersamaan di tengah perbedaan pilihan dapat tetap terjaga dan terpelihara, serta tidak terpecah belah oleh persoalan perbedaan pilihan di bursa pilkada, pungkasnya, mengantar rangkaian kegiatan sosialisasi pengawasan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. (Andi Fadly Dg. Biritta)