StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo bersama jajarannya lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo terkait pemeriksaan rapid test Covid-19 bagi seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kadis Kesehatan drg. Irna Safrina, Kabid Kesbangpol Taruna Bakti Perangin-angin dan Kabag Humas Protokokl F. Leonardo Surbakti di ruang kerja Bupati Karo, Senin (12/10) 2020.
Ketua KPU Kab Karo Gemar Tarigan menjelaskan bahwa KPU Kab karo berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo terkait dengan kesiapan pemeriksaan Covid-19 bagi kurang lebih 8500 orang anggota KPPS di Kabupaten Karo pada Pilkada Kabupaten Karo tahun 2020.
Gemar Tarigan juga menambahkan bahwa nantinya pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 23 November 2020 di Puskesmas Kecamatan masing masing di Kabupaten Karo ini dengan melibatkan petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo untuk memastikan anggota KPPS bebas dari Covid-19 dalam Pilkada 2020 ini.
Seluruh anggaran untuk kegiatan pemeriksaan Covid-19 bagi anggota KPPS ini disediakan oleh KPU Kabupaten Karo, dan pelaksanaan teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab Karo,"ungkap Gemar Tarigan.
Kadis Kesehatan Kab Karo drg. Irna Safrina menyebutkan Dinas Kesehatan siap membantu KPU Kab Karo untuk memeriksa seluruh anggota KPPS dan meminta kepada KPU Kab Karo agar segera mengirim data anggota KPPS yang akan di periksa Covid-19 serta review dengan Inspektorat Kab Karo agar kita dapat segera memesan alat rapid test tersebut," terangnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutannya menyebutkan, "bahwa Pemerintah Kabupaten Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU Kab Karo guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Kabupaten Karo 2020 ini agar berjalan dengan baik, terlebih agar para petugas pemungutan suara bebas dari Covid-19,"ucapnya.
(David)