StatusRAKYAT.com, Kabupaten Selayar -
Kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) pengelolaan media centre, diklat jurnalistik, dan penyusunan laporan pemilu yang digelar selama dua hari, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, di gedung sekretariat PKK, jalan Muh. Krg. Bonto, kota Benteng, memasuki hari kedua.
Penyelenggaraan bimtek hari kedua yang diselenggarakan pada hari, Rabu, (30/09) menorehkan catatan sejarah baru dalam penyelenggaraan tahapan pilkada serentak, di Kabupaten Selayar.
Sejarah baru diukir KPU Selayar dengan kembali dihadirkannya, Komisioner KPU Selayar, masa bhakti, 2013-2018, Muh. Karyadin yang diundang dan dihadirkan sebagai moderator kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) pengelolaan media centre, diklat jurnalistik, dan penyusunan laporan pemilu untuk hari kedua.
Tampil mendampingi, koordinator divisi penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Fatmawati Rahim yang hadir menjadi narasumber pelaksanaan kegiatan bimtek pengelolaan media centre, diklat jurnalistik, dan penyusunan laporan pemilu, Muhammad Karyadin mengingatkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, selaku lembaga tekhnis penyelenggara pemilu bertanggungjawab secara moral untuk menjamin terlaksananya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang aman, lancar, dan kondusif dengan mempertanggungjawabkan setiap bentuk tahapan pilkada yang telah diselenggarakan.
Setelah terlewatkannya seluruh rangkaian tahapan pilkada, KPU bersama segenap jajaran penyelenggara di lapangan, selanjutnya, akan diperhadapkan pada proses penyusunan laporan yang merupakan media evaluasi penyelenggaraan tahapan pilkada sebagai sebuah satu kesatuan yang tak terpisahkan satu sama lain.
Lebih lanjut ia menyebut, bahwa penyusunan laporan merupakan media penyebarluasan informasi mengenai rangkaian penyelenggaraan kontestasi demokrasi yang menganut azas keterbukaan dan transpransi.
Dalam konteks tersebut, Muhammad Karyadin meminta dan mengajak peserta bimtek, untuk betul-betul menyimak dan memperhatikan, serta menyelami item-item materi yang disampaikan narasumber.
Mengawali rangkaian materinya, koordinator divisi tekhnis KPU Sulsel, Fatmawati Rahim mengemukakan bahwa tugas pokok dan fungsi penyelenggara kepemiluan merupakan sebuah titipan amanah yang membutuhkan kekuatan komitmen diri.
Selain sebagai media sharing untuk mengamalkan dan berbagi ilmu, fungsi penyelenggara pemilu hendaknya dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah dan motivasi diri untuk mempertahankan dan menjaga komitmen personal, selama menunaikan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang komisioner KPU.
Oleh karenanya, seorang penyelenggara dituntut untuk bisa ikhlas menerima keragaman dinamika dan konsekuensi, termasuk mengorbankan kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan terkadang, waktu dan kesempatan berkumpul bersama keluargapun, harus lebih banyak dihabiskan di lingkungan kantor untuk merampungkan tugas supervisi dan pengolahan data.
Hal ini kata dia, hendaknya, dapat dimaknai sebagai bentuk implementasi komitmen dan totalitas diri yang sepenuhnya telah diwakafkan untuk kepentingan rakyat dan masyarakat umum, pungkasnya, di hadapan peserta bimtek yang melibatkan anggota PPK, staf sekretariat KPU, dan relawan demokrasi. (red).