StatusRAKYAT.com, Jakarta - Ditengah perjuangan menjadi konstituen Dewan Pers, Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) yang berfokus hanya mengurusi Media Online yang ada di Indonesia ini diterpa isu Perpecahan, Sebagai mana yang diberitakan oleh beberapa media online. Isu ini juga sudah beredar di group WA Media Online dibawah jaringan MOI itu sendiri.
Menanggapi rumor yang beredar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) membantah ada perpecahan di tubuh organisasi MOI. Itu hanya kelompok yang cari panggung saja, tidak usah didengar, DPP sangat solid. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) MOI, Rudi Sembiring Meliala kepada STATUSRAKYAT.COM melalui Whatsapp pribadinya (15/11).
Lebih Jelas dikatakan Sekjen MOI, HM. Jusuf Rizal, barangkali ada beberapa oknum pengurus yang tidak bisa mengikiti perkembangan dan dinamika yang dijalankan Ketua Umum MOI yang kemudian membuat ulah. “Kepengurusan DPP MOI Solid. Tidak ada perpecahan. Barangkali ada beberapa oknum pengurus yang tidak bisa mengikuti perkembangan dan dinamika yang dijalankan Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring Meliala, kemudian buat ulah. Itu kan seperti anak nakal dalam sebuah keluarga,” tegas Sekjen MOI, HM.Jusuf Rizal.
Lebih lanjut Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu menyebutkan, dalam kepengurusan DPP MOI itu ada banyak. Mulai dari Ketum, Ketua Harian, Sekjen, Wakil Sekjen, Bendum, Wabendum dan beberapa Direktur masih dalam Satu barisan dibawah Komando Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala.
Justru menurut saya, jika ada yang menyebutkan DPP MOI pecah, itu pengurus yang tidak berkinerja bagus. Atau malah jarang terlibat dalam membesarkan MOI. Diundang Meeting konsolidasi lewat Video Conferance Zoom tidak hadir, bahkan pada peringatan HUT ke-2 lewat Zoom tidak dianggap.
Menurut pria aktivis pekerja dan buruh berdarah Madura-Batak itu, alasan lainnya barangkali mereka tidak paham yang disebut konstitusi organisasi. Memahami AD/ART itu tidak bisa sepotong-sepotong. Jadi jika disebut ada pelanggaran musti disebut pelanggaran mana. Pasal berapa yang dilanggar oleh DPP MOI.
“Yang jelas sesuai arahan Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring, kami tetap bekerja sesuai amanat Rakernas MOI 2019 bagaimana MOI bisa menjadi anggota Dewan Pers. Untuk itu, meski dikepung oleh Pendemi Covid-19, kami tetap melakukan konsolidasi ke daerah,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu
Ia juga menghimbau agar pengurus maupun anggota MOI di DPW maupun DPC di daerah tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Itu hanya gerakan kelompok kepentingan yang menurut saya ingin agar MOI tidak independen, maju dan dibonsai untuk kepentingan kelompok tertentu.
Katanya, Organisasi MOI ini baru seumur jagung. Selama satu tahun setelah dibentuk hampir vakum. Setelah Ketua Umum MOI, Rudi Sembiring melakukan perubahan kepengurusan, baru bergerak yang dimulai dengan Rakernas 2019. Saat ini mesin MOI mulai bergerak meski terkendala Covid-19.
“Karena itu kepada para pengurus daerah, baik di DPW maupun DPC, silahkan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi. Sebab yang justru teriak-teriak itu di daerah yang kinerjanya jelek. Dua tahun tidak bergerak Nato (No Action talk Only). Untuk itu atas arahan Ketua Umum MOI, kami akan revitalisasi kepengurusan di daerah agar bisa mempercepat MOI menjadi anggota Dewan Pers,” tegas HM. Jusuf Rizal. (SR01/Red)