StatusRAKYAT.com, Indramayu - Jelang Tahun Baru 2021, Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Gencar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Rabu (30/12/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Depan Mapolsek Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiaynto mengatakan, bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
“Selama operasi berlangsung masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, sedikitnya ada 11 (sebelas) pelanggar,” katanya.
Selain itu, sejumlah personel menghibaukan kepada pengguna jalan agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 utamanya Memakai Masker dan Menjaga Jarak saat sedang berkendara atau beraktivitas, dan setibanya di tempat tujuan atau pada saat keluar rumah membisakan untuk membersihkan tangan dengan sabun. Pungkas AKP Budiaynto.(misno)