StatusRAKYAT.com, Indramayu - Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu bersama TNI serta Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Minggu (20/12/2020).
Dalam giat tersebut petugas gabungan menindak 11 (Sebelas) orang pelanggar tidak pakai masker, kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan sampai saksi sosial di sekitar Lokasi razia di jalan Umum Desa Juntinyuat tepatnya di samping Polsek Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, Operasi yustisi ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.
Selain itu, Ops yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan.
“Kapolsek berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan semoga Wabah Covid-19 cepat berlalu,” tambah AKP Budiyanto.(MISNO)