StatusRAKYAT.com, Indramayu - Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus dilakukan Kepolisian Sektor Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Ops Yustisi dilaksanakan di Depan mako Polsek Cantigi, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Senin (21/12/2020).
“Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” ujar Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Dikatakannya, dalam giat Ops Yustisi kali ini terdata ada 17 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih, terangnya.
Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam hal tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. “Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” pungkasnya.(misno)