StatusRAKYAT.com, Indramayu - Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati prokes, Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Sliyeg dan Satpol PP Kecamatan Sliyeg gelar Ops Yustisi rutin di depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/12/2020).
Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, meskipun operasi yustisi terus digelar namun setiap hari masih saja ditemukan masyarakat yang tidak taat prokes saat keluar rumah.
Terpantau selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, Tiga Pilar Sliyeg menindak sekitar 16 warga yang tidak mematuhi protokol Covid-19. 16 (Enam belas) pelanggar diberikan teguran lisan dan 2 (Dua) diantaranya dikenakan teguran tertulis, katanya.
Petugas gabung melakukan operasi yustisi sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19. ungkapnya.
“Pihaknya berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya masker, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang-orang sekitar termasuk keluarga kita,” pungkas AKP Budiyanto.(misno)