StatusRAKYAT.com, Toba - DPRD Kabupaten Toba mengelar rapat paripurna dan menghasilkan dua keputusan yaitu pengumuman usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toba masa jabatan 2016-2021, dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Keputusan pertama mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ir. Darwin Siagian dan Wakil Bupati Ir. Hulman Sitorus, M.M akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Keputusan kedua mengumumkan bahwa Ir. Poltak Sitorus, M.Sc dan Tonny M.Simanjuntak ,S.E ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Toba masa jabatan 2021 - 2026.
Pengumuman itu disampaikan di depan rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Toba Effendi S.P Napitupulu didampingi wakilnya Candrow Manurung dan Mangatas Silaen. yang dihadiri Forkopimda Toba dan jajaran Pemkab Toba dj Ruang Rapat Paripurna Lt 3 Gedung DPRD Toba , Selasa ,26/1.
Kedua keputusan DPRD Kabupaten Toba selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah atasan melalui Gubernur Sumatra Utara hingga Menteri Dalam Negeri RI, seterusnya menunggu pengesahan dan penetapannya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Toba Hulman Sitorus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya semua tahapan Pemilukada Toba hingga ke saat rapat paripurna ini." Kami turut bangga atas semua proses penyelenggaraan pilkada Toba Tahun 2020 termasuk pemberian suara aspirasi masyarakat kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang dikehendaki rakyat," Sebut Hulman Sitorus.
Wabup Hulman Sitorus juga mengucapkan selamat kepada KPU, Bawaslu, Gakkumdu, Pemkab Toba, Partai Politik, Anggota DPRD, semua pihak yang berperan menyukseskan pilkada 2020 dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba yang terpilih Poltak Sitorus dan Tonny M .Simanjuntak.(JMP)