Dugaan Penyimpangan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo Terus Dipertanyakan -->
Cari Berita

Advertisement

Dugaan Penyimpangan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo Terus Dipertanyakan

14 Januari 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo
- Diduga banyaknya penyimpangan penyelewengan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo yang berujung dapat merugikan Keuangan Negara yang mana Keuangan Negara tersebut  bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Karo di pertanyakan. 

Kini, bagaikan Kawat Berduri Melilit di Dinas Pariwisata Karo. Yang artinya, banyaknya timbul suatu permasalahan, baik dari segi pekerjaan proyek maupun penyalahgunaan wewenang jabatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC LAMI Kabupaten Karo Rekro Tarigan, Rabu ,(13/01) 2021 kepada wartawan di Kabanjahe.

Berdampingan dengan Sekretaris LAMI John Ginting, Ketua DPC LAMI menyebut salah satu contoh yang kita pegang data penyalahgunaan wewenang jabatan yaitu, mengutip Sewa Pemakaian Gedung diluar dari pada ketentuan.Ada kutipan Sewa Pemakaian Gedung, diluar dari pada ketentuan untuk jatah Kepala Dinas," tegas Rekro.

Selain penyalahgunaan wewenang, pekerjaan proyek Pembangunan Kios Kios di Penatapan Sipiso Piso Tongging, Pembangunan Rumah Pohon di Gundaling dan Rumah Pohon di Taman Mejuah Juah Open Stage Berastagi, Penataan Taman Bunga Di Objek Wisata Gundaling. Juga adanya Pengadaan Alat Alat Revitalisasi Covid-19 dari Kementerian Pariwisata diragukan untuk kegunaan maupun penyalurannya.

Jadi, dari keseluruhan yang kita miliki datanya sesegera mungkin LAMI membuat Laporan Pengaduan Kepada Kejaksaan Negeri Kabanjahe dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Kami sudah Memberitahukan Kepada Ketua Umum DPP LAMI yang berada di Jakarta untuk membuat Laporan Pengaduan terkait Kawat Berduri Melilit di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo Tersebut," tegas Rekro. 

 (D'vd/AJT)