Pembukaan Jalan Penghubung Kabupaten Karo dan Deliserdang, Bupati Karo Bersama Bupati Deliserdang Ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan -->
Cari Berita

Advertisement

Pembukaan Jalan Penghubung Kabupaten Karo dan Deliserdang, Bupati Karo Bersama Bupati Deliserdang Ajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

22 Januari 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo -
Sehubungan dengan pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang yaitu ruas jalan Desa Barus Jahe menuju Desa Rumah Liang.Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang,  akan bersinergi dan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepakat secara bersama  mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). 

Demikian ditegaskan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, kepada wartawan yang didampingi oleh kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, Kamis sore, (21/01) 2021 di Kabanjahe. Yang mana wacana ini, kata Terkelin Brahmana sudah lama dibahas bersama dengan Bupati Deliserdang Anshari Tambunan, guna menghubungkan ruas jalan antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deliserdang. 

Apalagi jalan Desa Barus Jahe sudah dibuka dengan anggaran APBD Karo tahun 2018  yang dikerjakan oleh Kodim 0205 /TK lewat TMMD ke-101. Usai pelaksanaan TMMD tersebut pengerjaan tidak dapat dilanjutkan hingga sekarang. Pasalnya pengerjaan lanjutan masih  terganjal dengan kawasan hutan yang saat ini belum keluar izinnya dari pihak Kementerian Kehutanan, "ucapnya.

Kendala inilah, Pemda Karo menggandeng  pihak Kabupaten Deliserdang untuk bersama akan berjuang  dan kompak akan mengajukan izin pakai kawasan hutan ke pihak terkait. Hal ini disambut baik oleh Pemda Deliserdang , sehingga dalam waktu dekat ini kita akan bahas dan rapatkan kembali, "ucap Bupati. 

Sementara kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemda Deliserdang telah menjadwalkan pertemuan antara dua sosok Bupati yaitu Bupati Karo dan Bupati Deliserdang. 

Iya, surat sudah kita terima dari pihak Pemda Deliserdang acara pertemuan Senin (25/01) 2021 di kantor Bupati Deliserdang menindaklanjuti program jalan penghubung  kedua Kabupaten. Untuk itu mudah mudahan semua berjalan dengan baik dalam memperjuangkan izin tersebut, "jelasnya. 

(D'vd/AJT)