StatusRAKYAT.com, Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH.MH didampingi Wakil Wali Kota H Waris S.Ag, MM bersama Ketua DPRD Tengku Eswin ST menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI Sumut).
Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Unaudited 2020 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan (Selasa, 30/3/2021)
Turut hadir mendampingi Wali Kota Tanjungbalai, Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, S.STP, M.AP, Kepala Inspektorat Susanto SE dan OPD terkait.
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.yang disaksikan oleh wakil walikota Tanjungbalai dan ketua DPRD kota Tanjungbalai
Wali Kota H.M Syahrial menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Sumut yang telah memberikan saran, masukan, informasi dan bimbingan kepada Pemkot Tanjungbalai
“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai, juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Wali Kota H.M Syahrial.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemkot Tanjungbalai atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemkot Tanjungbalai, dapat lebih bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang diserahkan.(Arsito)