StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pemerintah Kabupaten Karo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan, langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dan diterima Eydu Oktain Panjaitan, selaku kepala BPK perwakilan Provinsi Sumut, di kantor Auditorium , lantai satu, Kantor BPK, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (31/03) 2021 pukul 12.00 WIB.
Di acara itu, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan sedikit gambaran singkat pemeriksaan interim, bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama yang memengaruhi opini.Lalu Menilai efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern).
Dalam menyusun Laporan Keuangan dan melakukan pengujian substantif terbatas dengan prioritas pada akun. Semisal bidang,Kas, Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa serta Aset tetap.Selain itu, Belanja Hibah dan Bansos. Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akun-nya turut dilakukan pengujian,"terangnya.
Untuk itu, BPK perwakilan Provinsi Sumut sungguh mengapresiasi Pemkab Karo yang telah taat dan patuh, serta tepat waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)dengan batas waktu sesuai ketentuan 31 Maret 2021.
Seperti inilah, lanjutnya, kedepan harus ada koordinasi dan sinergi. Komunikasi yang ada akan membawa perubahan. Pihaknya siap menjalin dalam bekerjasama untuk memberikan energi positif dalam mendorong kinerja OPD dalam menyusun LKPD yang setiap tahunnya sebagai rutinitas,"imbuhnya.
Sedangkan, Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH, MH menyatakan sangat berterimakasih dengan pihak perwakilan BPK Medan yang begitu responsif menerima kehadiran Pemkab Karo, walaupun posisi sudah diujung tanduk.
Sebab batas waktu penyerahan 31 Maret 2021 dalam penyerahan LKPD, proses ini semua dapat dilalui oleh Pemkab Karo, karena pihak BPK Medan, selalu mensuport dan mendorong, sehingga waktu terbatas yang ada, masih terselesaikan.Mudah mudahan diakhir jabatan saya, Pemda Karo nantinya dapat kembali WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian), sebab tepat waktu salah satu penilaian disamping tertib administrasi,"katanya.
Terlihat diakhir acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Asisten 3 administrasi Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, kepala Inspektur Philemon Brahmana, Kabid aset BPKPAD Dewiani Sinulingga, dan Kabag Humas dan Protokol Frans Leonardo Surbakti, S.STP, foto bersama dengan kepala BPK perwakilan Medan Eydu Oktain Panjaitan.
(D'vd/Berjoet)