Dituding Lakukan Kekerasan, Kapolsek Percut Sei Tuan : Fitnah -->
Cari Berita

Advertisement

Dituding Lakukan Kekerasan, Kapolsek Percut Sei Tuan : Fitnah

21 April 2021


StatusRAKYAT.com, Percut Sei Tuan -
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu  mengklarifikasi pernyataan dua wanita yang dimuat di media cetak terbitan Selasa (20/4/2021). 

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu membantah keterangan wanita inisial DN br Sinulingga bersama ibunya yang menuding Janpiter dan anggotanya ada  melakukan kekerasan seperti yang dimuat di media tersebut. 

Menurut Janpiter, DN dan ibunya memang ada datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (19/4/2021) sekira sore.

Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan DN yang telah diterima petugas pada Oktober 2020 lalu. 

Saat itu, DN melaporkan bahwa ia mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Akan tetapi, perkara yang dilaporkannya itu tidak mencukupi dua alat bukti yakni keterangan saksi dan hasil visum yang merupakan luka lama. Itupun terjadi setelah delapan hari baru dilaporkan.

Selanjutnya perkara itu digelar di Polda Sumut. Hasilnya, penyidik mengalihkan perkara tersebut ke pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Akan tetapi, setelah dijelaskan dengan baik, Desi dan ibunya tidak menerima. Ketika penyidik meminta ibu Desi menjadi saksi, dia malah memaki-maki penyidik dan mengatakan akan membakar penyidik dengan bensin berikut kantor kita," kata Janpiter  kepada wartawan, Selasa (20/4/2021) sekira sore.

lanjut Janpiter, ketika petugas piket mencoba menenangi, DN dan ibunya semakin menjadi-jadi yaitu memaki petugas. Bahkan ibu DN itu mengambil batu batu dan melemparkannya ke dalam mako sehingga mengenai inventaris kantor. 

"Karena tindakan keduanya telah meresahkan dan membahayakan keamanan mako, maka petugas menghentikan tindakan mereka agar tidak membahayakan masyarakat dan petugas lainnya," ujar Janpiter. 

"Di sini saya tegaskan kembali bahwa saya dan anggota sama sekali tidak melakukan  kekerasan kepada mereka seperti yang dimuat di media tersebut. Itu adalah fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya. 

Menyikapi persoalan ini, Janpiter akan mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan tindakan DN dan ibunya dengan dugaan pengerusakan aset negara yaitu markas komando. 

"Kita sudah siapkan laporannya dan akan segera ditindaklanjuti. Laporan ini kita lakukan karena tindakan yang sama telah berulang kali mereka lakukan," tegasnya. (Alam)