StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pemkab Karo (Pemerintah Kabupaten Karo) terima kunjungan kerja rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Pemerintah Daerah Kab.Karo membahas terkait peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Rombongan tersebut, langsung disambut oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH ,bersama Kapolres T.Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, Asisten Ekonomi Pembangunan Kab.Karo Dapat Kita Sinulingga, Kaban Kesbang Tetap Ginting, Kabag Otda Robinson Brahmana, BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H, Tobing. Kamis (01/04) 2021 pukul 11.00 WIB, di ruang rapat Bupati, Kabanjahe.
Dalam acara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Kunker Komisi A beserta rombongan di Kabupaten Karo dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan P4GN.
Bila dicermati, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat, karena kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan.Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal dan banyak tercatat masih berstatus usiaPelajar dan Mahasiswa,"ungkapnya.
Lanjut Bupati tersebut," hal ini tentulah sangat memprihatinkan, dampak peredaran Narkoba telah masuk dalam lini mengancam hilangnya generasi muda berkualitas semakin nyata. Selain itu katanya, Pemkab Karo mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan serta peredaran gelap Narkoba,"tegas Terkelin.
Dipihak Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik mengatakan selama ini jajarannya terus menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, lewat penegakan hukumdan sosialisasi.
Namun, bukan pihak Polri saja yang berperan tetapi harus seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta bekerjasama melawan dan mengawasinya. Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan kesadaran bersama terhadap bahaya Narkotika,"terangnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Komisi A DPRD-SU dr.Taripar Hutabarat mengapresiasi Pemkab Karo yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran penyalahgunaan Narkoba di Sumut khususnya di Kab. Karo. Sekedar diketahui bersama, Narkoba merupakan adalah musuh kita bersama, karena Narkoba ini dapat merusak dan menghancurkan generasi muda. Maka dari itu marilah kita secara bersama-sama memerangi Narkoba yang menjadi perusak generasi penerus kita.
Disisi lain, jika ada penyalahgunaan Narkoba untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Satgas di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri," jelasnya.
(D'vd/Berjoet)