Pembukaan Ruas Jalan Tembus Tak Dibahas Saat Musrembang RKPD Provsu, Bupati Deliserdang Komplain, Bupati Karo Ikut Heran -->
Cari Berita

Advertisement

Pembukaan Ruas Jalan Tembus Tak Dibahas Saat Musrembang RKPD Provsu, Bupati Deliserdang Komplain, Bupati Karo Ikut Heran

08 April 2021


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo -
Pembukaan ruas jalan tembus Desa Serdang Kec. Barus Jahe Kab. Karo menuju Desa Rumah Liang, Kec. STM Hilir Kab. Deliserdang, sebagai jalan sejajar Medan - Berastagi, yang disuarakan dan didengung dengungkan, ternyata  diprediksi kandas di birokrasi Provsu. 

Pasalnya, rencana kesepakatan program kerja antara Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang tidak ada disebut sebut, saat progres dan paparan dalam Musrenbang RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. 

Hal ini, langsung dipertanyakan oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, seusai menghadiri pembukaan Musrenbang RKPD Provsu tahun 2022, Kamis (08/04) 2021pukul 12.00 WIB di hotel Santika Medan. 

Kok bisa, ya Pak Bupati Karo, program kita yang telah kita sepakati dengan MoU dan telah mendapat dukungan dari pihak Provsu, tidak ada dipaparkan serta progressnya di Musrenbang," kata Ashari saat berbicara kepada Bupati Karo.

Padahal, sambungnya lagi, semua pihak Stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya bahkan DRPD-SU, sejak dari awal menyatakan dukungannya, tapi nyatanya di Musrenbang saja tidak di " ENTRI " , kesalnya.

Mari kita terus  berjuanglah, untuk  pembangunan bagi masyarakat luas, terlebih dalam membuka akses yang strategis dan membuka simpul-simpul ekonomi baru serta memperluas ruang gerak perekonomian antar kedua daerah bahkan untuk daerah tetangga lainnya,"pesannya.

Sementara itu,Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, menyahuti seputar pertanyaan terkait pembukaan lanjutan ruas jalan Desa Barus jahe - Desa Rumah Liang, saat dipertanyakan oleh Bupati Deliserdang, Ia menjawab diplomatis, bagaimanalah, saya juga heran, nanti kita cari solusi  bersama DPRDSU dan Kehutanan Provsu,"katanya.

Menurut Terkelin, wajar Bupati Deliserdang komplain, sebab program kerja pembukaan ruas jalan alternatif tidak tertampung  dalam Musrenbang,dan sangat setuju, bersama pihak pemangku kepentingan lainnya mempertanyakan ke Menteri LHK." mudah mudahan diakhir sisa masa jabatan saya, semua lancar, semua beres, semua terealisasi," lontarnya, sembari mengajak  wakil ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani dan Kadis Kehutanan Provsu Herianto, supaya mengagendakan ke KHLK. 

Senada, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, angkat bicara, akan mendukung selalu kebijakan program kerja kesepakatan Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang. Walaupun tidak ada, disebut di Musrenbang tahun 2022, pihaknya siap mendukung dan mendampingi,jika sepakat menemui Menteri LHK,"ujarnya.

Hal yang sama, ditambahkan oleh  kepala Bappeda Kab Karo Ir.Nasib Sianturi, Msi, bahwa program kerja pembukaan ruas  jalan sejajar, selain Medan - Berastagi, Desa Barus Jahe Kab. Karo, Tembus ke Rumah Liang Kab Deliserdang, sudah diajukan ke Bappeda Provsu, sehingga, hal ini unik, bisa tidak tercatat dalam Musrenbang,"kata dia menimpali.

Dikesempatan yang sama Kadis Kehutanan Provsu Herianto, juga sempat mengaku kaget saat di Musrenbang tidak ada mendengar pembukaan ruas jalan lanjutan,  yang telah disepakati oleh dua Pimpinan Daerah, yaitu Bupati Karo dan Deliserdang," ucapnya.

Pun begitu, pihaknya juga, siap bekerjasama dengan Pemkab karo dan Pemkab Deliserdang dan DPRDSU ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk mencari solusi,"terangnya.

(D'vd/Berjoet)