StatusRAKYAT.com, Pekanbaru - Undangan pelantikan Pengurus DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Riau periode 2021-2025 tidak ditanggapi oleh Gubernur Riau Syamsuar. Persoalan ini, dinilai adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan terhadap insan Pers oleh kepala daerah di Riau.
Pelantikan pengurus DPD PJI-D di Pimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJI-Demokrasi M Masyuni Talau, di Furaya Hotel, Senin (5/4/2021). Pengurus DPD PJI-Demokrasi Riau yang dilantik, Ketua Jetro Sibarani SH MH, Sekretaris Anhar Rosal dan Bendahara Rinawati SH MH.
"Sangat disayangkan tidak hadirnya kepala daerah saat pelantikan pengurus DPD PJID Riau. Ini sangat menyakitkan hati kami sebagai media kecil," kata Ketua Umum (Ketum) DPP PJI-Demokrasi M Mayusni, kepada wartawan, usai pelantikan pengurus PJID Riau, di Furaya Hotel, Senin (5/4/2021).
Mayusni mengaku, sudah melantik sebanyak pengurus PJI-Demokrasi di tujuh provinsi di Indonesia, kepala daerahnya datang. Tapi di Provinsi Riau ini, tidak ada nampak hadir kepala daerahnya saat pelantikan.
"Kami sudah membagikan undangan ke Kantor Gubernur Riau. Kalo gubernur tidak bisa hadir tentu ada yang mewakili. Ini tidak ada terlihat siapa yang mewakili gubernur," ujar Mayusni.
Mayusni menuturkan, meskipun hati ini tersakiti tidak hadirnya pejabat Kepala Daerah Riau. Sebagai manusia tentu dimaafkan.
"Kita tetap memaafkan perlakuan yang telah di lakukan oleh pejabat Kepala Daerah Riau," tutup Mayusni.
Laporan: Ali Rahman Siregar
Sumber: PJID