BPJS Kabanjahe Adakan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan -->
Cari Berita

Advertisement

BPJS Kabanjahe Adakan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan

29 Juni 2021

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Dalam rangka meningkatkan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta optimalisasi kepuasan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya terkait penanganan pengaduan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kabanjahe menyelenggarakan sosialisasi implementasi aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) kepada petugas klinik dan Puskesmas se-Kabupaten Karo pada Senin (28/06.2021).


“Tidak bosan-bosannya kita melakukan sinergitas dengan rekan-rekan di FKTP, kllinik maupun Puskesmas. Adapun agenda hari ini adalah melakukan sosialisasi aplikasi SIPP yang dapat digunakan oleh petugas klinik dan Puskesmas untuk meng-entrikan informasi dan pengaduan dari peserta JKN-KIS yang berkunjung ke Faskes. Kami berharap agar hal ini dapat menjadi wadah untuk mengetahui aspirasi peserta yang langsung terdokumentasikan dengan baik melalui aplikasi ini,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Tabor P. Sitompul.

Tabor menjelaskan bahwa sebelum adanya aplikasi ini, informasi dan pengaduan dari peserta di FKTP langsung dikoordinasikan oleh petugas klinik dan Puskesmas kepada Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Dengan hadirnya aplikasi SIPP, petugas FKTP cukup mengetik informasi maupun pengaduan dan akan terhubung dengan aplikasi milik petugas Unit Pelayanan dan Pengaduan Peserta (UP3) di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi ini, setiap informasi dan pengaduan akan terekam secara digital dan dapat diakses 24 jam setiap harinya, sehingga proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara reguler dan menyeluruh.

“Kami sangat berterimakasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan akses kepada kami di klinik dan Puskesmas untuk mengimplementasikan aplikasi ini. Sudah terbayang ke depan untuk penanganan pengaduan peserta akan menjadi lebih mudah dan efisien,” tutur petugas Puskesmas Desa Singa, Ella.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peragaan tata cara penggunaan aplikasi oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kabanjahe. Kepada seluruh klinik dan Puskesmas diberikan hak akses berupa user dan password aplikasi dengan sebelumnya menerapkan standar protokol penggunaan aplikasi melalui penandatanganan fakta integritas.

“Awalnya saya pikir aplikasi ini rumit, tetapi setelah didemonstrasikan dan langsung dipraktekkan, ternyata gampang. Fitur-fiturnya juga mudah untuk dipahami. Tadi sempat diajari cara entri pengaduan peserta, bayi baru lahir, dan cek riwayat pembayaran peserta PBPU. Sejauh ini belum ada kendala,” pungkas petugas klinik Pratama Doa Mama, Sagita Crispy Sembiring.

(D'vd/berjoet)