DPRD Sumut Kiki Handoko Melakukan Sosperda Pemprovsu Bersama Masyarakat dan Lintas Organisasi -->
Cari Berita

Advertisement

DPRD Sumut Kiki Handoko Melakukan Sosperda Pemprovsu Bersama Masyarakat dan Lintas Organisasi

22 Juni 2021

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring Brahmana Foto Bersama Organisasi Kepemudaan.



StatusRAKYAT.com
, Tanjung Morawa, Deliserdang - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI-Perjuangan Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya bersama ratusan masyarakat dan unsur Organisasi Kepemudaan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli serdang, senin (21/06/2021)

Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini, juga dihadiri oleh Wakapolsek, Kanit intel, dan Kepala Desa Tanjung Morawa A, serta dari lintas Organisasi. Acara dipandu oleh Permata Agustinus Ginting, SH dengan Moderator Antonius Kaban, S.Sos M.AP, MM dan Narasumber Indra Perkasa Alam Siregar.

Dalam paparannya Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn mengatakan penyalahgunaan Narkoba dewasa ini sangat mengkwatirkan, sangat memprihatinkan, masalah yang sangat darurat, sangat dibutuhkan peran serta dan sinergitas semua pihak untuk mencegahnya. 

Kita harus bersama sama dalam meminimalisir Peredaran Narkoba di Wilayah kita masing-masing ujar Pendiri Panti Rehabilitasi Yayasan Kiki Alam jaya ini.

Jangan segan-segan untuk konsultasi jika ada keluarganya yang menggunakan narkoba, banyak ibu-ibu mau melaporkannya jika anaknya sudah menggunakan narkoba, biar bisa direhabilitasi, begitu juga dilingkungan tempat tinggalnya jika mengetahui segera laporkan, jangan segan untuk menghubungi Yayasan kita untuk konsultasi dan mencari solusinya ujar Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn.

Sementara itu, salah satu undangan saat sesi tanya jawab mengharapkan agar sosialisasi Tentang Pemahaman Narkoba rutin dilakukan hingga sampai ke wilayah desa. 

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn menguraikan bahwasanya setiap Anggota DPRD Sumut yang 100 orang hanya mendapat sosperda Pemprovsu 12 kali dalam setahun, dan ini sebenarnya memang belum maksimal. Kita akan upayakan ditahun berikutnya bisa dilakukan sebanyak 24 kali. 

Melihat wilayah yang cukup luas, saya rasa yang 24 kali juga masih kurang. Maka dari itu Saya berharap kepada konstituen dan masyarakat agar tetap bersama-sama mensosialisasikan terkait bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan P4GN dimulai dari keluarga dan teman sekitar kita. Ini tanggung jawab kita bersama ujar Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn. (SR02)