Patroli Polsek Medan Timur Amankan Terduga Jambret Berpakaian Driver Ojol -->
Cari Berita

Advertisement

Patroli Polsek Medan Timur Amankan Terduga Jambret Berpakaian Driver Ojol

09 September 2021


StatusRAKYAT.com , Medan
- Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan berhasil mengamankan  driver ojek online( Ojol ) Yogi (26) yang melakukan perampokan di Jalan Madong Lubis, Kamis 09/9/21.

Kejadian tersebut berawal ketika Kanit memimpin patroli rutin di wilayah hukum Polsek Medan Timur Polrestabes Medan Senin (06/09/2021) di Jalan Madong Lubis.

"Ketika melintasi Simpang Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan, tim patroli mendengar suara teriakan jambret, Kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai Sepeda Motor, Jenis N.MAX,"  jelasnya.

Pelaku yang  memakai Jaket, dan Helm Ojol itu setelah melakukan perampokan melarikan diri ke rumahnya di Jalan Malaka, Tetapi  petugas berhasil mengamankannya. 

Korban jambret  bernama Pantun Hotmaida Hasibuan (52) warga Jalan Madio Medan pegawai salah satu BUMN. 
Barang Bukti yang berhasil dijambret  berupa tas kecil milik korban yang berisi uang Rp 555 ribu, kartu ATM, 1 kartu BPJS, 1 kartu pengenal dan 1 jam tangan.

"Turut kita sita dari pelaku, barang bukti saat melakukan aksinya, 1 Unit Sepeda Motor, Jenis NMAX, No. Pol. BK 6660 OAF, Jaket, dan Helm Ojol milik Pelaku," lanjutnya.

Ketika diintrogasi, pelaku mengakui aksinya menjambret tas milik korban. Saat itu, pelaku memperhatikan korban sedang berjalan sambil menenteng tas miliknya. Secara tiba-tiba, Pelaku langsung mendekati Korban, dan merampas Tas milik Korban. 

"Sebelumnya Aplikasi Ojol tersebut diperolehnya dengan membeli dari temannya. Dikarenakan ada hutang yang membebaninya, perbuatan jambret itu nekad dilakukannya. Pelaku sudah kita amankan di RTP Polsek Medan Timur,” imbuhnya.

Terhadap  pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP  dengan ancaman penjara di atas 5 tahun dan Korban sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) di Polsek Medan Timur.(JB).