StatusRAKYAT.com , Medan - Personil Unit Reskrim Polsekta Medan Area mengamankan 3 orang pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus uang keamanan renovasi rumah acim-acim yang Viral di Medsos di Jalan Pandau Hulu 2, Jumat (17/9/2021)
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H. mengatakan, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Kelurahan Pandau Hulu 2,Kecamatan Medan Area, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 12.00 wib.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni R.H (45) mocok-mocok, warga Jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, F.E, warga Jalan Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan area dan temannya berinisal El.
“Ketiganya meminta sejumlah uang dengan korban yang saat itu merenovasi rumahnya," kata Kanit Hariyanto.
Ketiga pelaku pemerasan tidak menyadari aksnya terekam melalui handphone dan viral di media sosial.
Terkait hal tersebut , Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H. perintahkan Tim personil Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan tersebut.
Sewaktu ditangkap petugas, ketiganya merengek minta ampun dan minta maaf, tetapi petugas tetap membawa mereka ke Mako.
"Tiga pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," Pungkas Iptu Rianto.(JB,).