StatusRAKYAT.com , Tangerang - Kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) adalah sarana bagi semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan baru di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Jumlah penghuni Mapenaling yang melebihi kapasitas membuat rentan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Untuk itu, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar sidak di kamar mapenaling. Selasa (21/12/2021).
Terletak di Blok A, sejumlah 2 kamar mapenaling disidak oleh Jajaran Pengamanan dan Kamtib Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hasilnya, petugas menemukan 1 ikat sabuk, 1 buah korek api rusak, dan 2 buah botol kaca. Barang-barang tersebut disita karena dinilai membahayakan keamanan di kamar hunian.
Bhanad Shofa Kurniawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) juga memberikan pengarahan kepada warga binaan penghuni kamar mapenaling Blok A.
"Ini merupakan langkah kami guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian agar semua warga binaan merasa nyaman dan aman," ungkap Bhanad
(RED)