StatusRAKYAT.com , Bitung - Mobil dinas yang ditumpangi Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. saat itu tiba-tiba ditabrak pengendara mobil hingga penyok dan lecet, namun pak Kapolres tak marah dan justru mengundang si penabrak itu ke kantornya.
Peristiwa tersebut bermula saat mantan Kapolres Talaud itu, Sabtu pagi (12/2/2022) berkeliling memantau situasi Kamtibmas wilayah kota Bitung dengan posisi berjalan dibelakang mobil pengawalan Satlantas Polres Bitung, dan ketika hendak menuju ke wilayah kelurahan Kasawari, Tiba-tiba di simpang 3 jalan wilayah kelurahan Tandurusa dari arah sebelah kiri muncul mobil Toyota Avanza DB 1350 CG.
Mobil Toyota Avanza DB 1350 CG tersebut memaksa belok kanan yang akhirnya menabrak bagian belakang sebelah kiri body mobil dinas Kapolres. Beruntung tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kaget dengan kejadian itu, Kapolres Bitung pun lantas meminta sopirnya meminggirkan mobil ke bahu jalan.
"Saya bilang ke ajudan dan driver untuk turun menemui si penabrak dan melihat kondisi mobil dinas saya. Saya juga berpesan agar kendalikan emosi dan jangan marah-marah", pesan Kapolres Bitung.
Ajudan dan driver pun turun melihat kondisi mobil dinas dan menemui si panabrak tersebut lalu menanyakan bagaimana kondisinya.
Kejadian tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K. yang saat itu memimpin langsung pengawalan Kapolres Bitung.
"Diduga akibat mengantuk, pengendara mobil memaksa belok lalu menabrak bagian belakang sebelah kiri body mobil dinas Kapolres yang saat itu pas lewat di simpang 3 jalan kelurahan Tandurusa, beruntung kejadian tersebut tidak ada korban, namun hanya kerusakan ringan dibagian body mobil", jelas Kasat Lantas.
Pengemudi yang menabrak itu diketahui bernama Marvino Lukas (19) warga kelurahan Aertembaga Dua kecamatan Aertembaga kota Bitung, usai insiden tabrakan tersebut, lelaki kemudian diundang ke Mapolres Bitung untuk bertemu dengan Kapolres Bitung.
Saat bertemu Kapolres Bitung diruang kerjanya pada Rabu pagi (16/2/2022), si penabrak itu bukannya dimarahi atau diproses lanjut, namun Kapolres Bitung malah menasehatinya serta memaafkan atas kelalaiannya itu.
Pengemudi yang menabrak itu sangat berterima kasih kepada Kapolres Bitung, dia mengakui atas kelalaiannya itu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Atas kejadian ini, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan berpesan; Warga masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalulintas dan mematuhi semua rambu-rambu yang ada.
"Jika anda bepergian mengendarai kendaraan bermotor, pastikan saat mengemudi anda sehat dan FIT agar terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain", pesan Kapolres Bitung.(red)