StatusRAKYAT.com , Lebak - Personil Polsek Warunggunung mendatangi TKP Kebakaran di Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung ,Rumah Semi Permanen Tersebut milik Sdr Jahidi.Senin (21/02/2022).
Kejadian Kebakaran Rumah Semi Permanen yang terbuat dari bilik bambu tersbut pada Hari Senin tanggal 21 Februari 2022 Pukul 11.00 Wib,Tepatnya di Kampung Nangklak RT 10/04 Desa Jagabaya kecamatan Warunggunung.
Dalam Kesempatan ini Kapolsek Kompol Arie Mulyono,SH.MA membenarkan kan bahwa telah terjadi Musibah kebakaran Rumah Semi Permanen milik Sdr Jahidi Usia 75 Tahun pekerjaan Tani,Adapun terjadinya kebakaran diduga dari Konsleting Listrik,yang mana diketahui oleh anaknya yaitu Sdri Rosita sewaktu sedang didalam rumah, melihat kondisi api diatas atap rumah sudah membesar. Ucap Arie
"Kejadian tersebut pemilik rumah Sdr Jahidi dan istrinya sedang berada di kebun,Adapun keterangan Saksi-saksi yang ada di TKP yaitu Ibu Rosita bin Jahidi,25 tahun anak korban dan Mubin bin Salim 45 tahun,membenarkan bahwa kejadian tersebut disebabkan Konsleting Listrik.
Arie menerangkan peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa,hanya kerugian Materil Sebesar Rp. 60.000.000 ( Enam Puluh Juta Rupiah ),dalam proses evakuasi kebakaran berjalan lancar dan kondusif dan juga tetap menerapkan Prokes ketat.tutup Arie ( Sp/ Red )