StatusRAKYAT.com , Medan - Sepuluh titik lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Timur bebas beroperasi di Bulan suci Ramadhan, Sabtu (16/4/2022).
Adapun sepuluh titik lokasi judi tersebut tersebar sebagai berikut:
1. Jalan masjid taufik ada 4 titik
2. Jalan mapalindo
3. Jalan sentosa
4. Jalan bandar baru di dalam warung kopi
5. Pajak bulan
6. Dekat polsek medan timur 2 titik (belakang pembuatan (BK)
7. Bantaran rel jalan gaharu
8. Pajak cahaya
9. Jalan setia jadi 2 titik
10. Jalan murni pinggir rel kereta api
Menurut cerita warga bahwa lokasi judi tembak ikan yang berada di jalan Masjid Taufik beroperasi sampai pagi.
"Didalam warung itu meja tembak ikannya bang, dari pagi ke pagi bukanya itu," ucap warga FE.
Warga menyebutkan juga lokasi judi tersebut tidak pernah dilakukan penggerebekan.
"Kalau main disitu aman bang, tidak pernah digerebek, walaupun bulan puasa," tutup FE.
Awak media bergeser ke Jalan Murni, Kecamatan Medan Timur. Terlihat di bantaran rel meja tembak ikan sedang beroperasi di saat warga sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau beruntung di markas judi itu bang, kelihatan nanti pemakai narkoba dan bandar nya disitu," ucap AL.
Menurut warga, judi yang bebas beroperasi di jalan Murni beromset puluhan juta.
"Omsetnya puluhan juta tiap hari disitu bang, makanya terlihat ramai terus. Kalau cerita polisi gak ada itu bang. Kuat siraman nya itu, makanya enak main disitu," tutur AL.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Buha Tua menanggapi serius terkait lokasi judi tembak ikan yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
"Terima kasih infonya, saya cek dan tindak tegas," sebut Kapolsek.
Begitu juga Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora akan mengecek keresahan warga tersebut.
"Nanti kita cek ya bang," tuturnya.(ASP)