StatusRAKYAT.com , Medan - Kebakaran yang terjadi di Gedung Ditreskriminal Khusus (Ditkrimsus) pada Kamis (25/8/22) malam, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa tidak ada korban maupun berkas - berkas yang terbakar, Jumat (26/8/22) Pagi.
Informasi yang di himpun, Kabid humas Polda Sumut juga mengatakan yang terbakar ruangan staf subdit Tipikor yang berukuran 2x3 m dan tidak ada kerugian, kebakaran terjadi akibat arus pendek dari AC.
"Bahwa yang terbakar hanya ruang staf Subdit Tipikor, luasnya kurang lebih dari 2x3 meter. Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat contener plastik berisikan tisu dan hensanitizer," jelas Hadi.
Hadi menambahkan, kejadian itu terekam cctv yang berada di ruangan tersebut.
"Jadi berdasarkan pantauan cctv yang berada di ruangan tersebut, paska kebakaran terjadi akibat arus pendek AC dan tidak ada berkas - berkas yang terbakar atau pun korban serta tidak ada kerugian lainnya," tutup Hadi. (Alam)