Masyarakat Cikasanten Tolak Adanya Tambang Pasir Golongan C, Di Desa Pagintungan -->
Cari Berita

Advertisement

Masyarakat Cikasanten Tolak Adanya Tambang Pasir Golongan C, Di Desa Pagintungan

02 Oktober 2022


StatusRAKYAT.com , Serang - Soal adanya tembang galian pasir golongan C di tolak Masyarakat Cikasanteren. Puluhan Warga Kampung Cikasantren Desa pagintungan Datangi Kantor Desa pagintungan, Pasalnya Tambang galian pasir golongan C belum kantongi izin

'Kami selaku Masyarakat Cikasantren meminta galian C di tutup. Ungkap warga Desa pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat  musyawarah di kantor desa pagintungan. Minggu ( 02/10/2022 )

" Jemi Salah Satu perwakilan masyarakat, Tolong buktikan dulu kalau toh udah ada izin dari masyarakat dan Dinas Terkait, siapa saja yang sudah menandatangan saat musyawarah di kantor desa pagintungan.

"Saya mewakili masyarakat Kampung Cikasantren Desa Pagintungan, Soal adanya galian pasir, yang jelas kami bagian dari masyarakat tidak mengijinkan / menolak keras adanya tambang  galian pasir di Desa kami yang berdekatan langsung dengan kampung kami, 

"Sampe saat ini belum pernah ada sosialisasi kepada masyarakat, dari pihak pengelola tambang pasir galian C,

Di Sisi lain saya keterwakilan dari pada masyarakat Mendukung soal galian C belum memiliki Izin lingkungan dan tolong ditutup, Singkat dan Tegas Ahmad Rifa'i selaku BPD saat musyawarah di Desa pagintungan.

Sangat di sayanagkan Kepala Desa pagintungan saat Musyawarah di kantor Desa tidak ada di tempat.

Terpisah, Acun mewakili dari pada pihak perusahaan tambang pasir galian C, pada musyawarah di kantor Desa Pagintungan, tidak bisa menunjukan perijinan yang di minta perwakilan warga. 

'Kami akan kembalikan kemasyarakat kalau masyarakat menolak adanya galian tambang golongan C atau galian pasir.
Namun kalau toh galian ini di tutup, apakah tidak ada solusi dari pihak masyarakat? 'Kalau masyarakat ingin menutup baik kami akan tampung Aspirasi masyarakat. Singkatnya

Soal adanya galian pasir di kampung Di Desa Pagintungan yang tidak ada ijin lingkungan dari masyarakat. kami dari Ormas Badak Banten Ranting Desa Citeras Akan mengawal terus soal adanya galian pasir apalagi masyarakat tersebut tidak mengijinkan adanya tambang pasur. Kami akan dukung Masyarakat Cikasanteren Terkait pesoalan adanya tambang pasir galian C yang belum jelas perijinan'nya, Tegas ketua Ranting ormas Badak Banten (BB) Herman Bao Saat musyawarah di kantor Desa pagintungan. ( Red/Sp )