Sawit Ditumbang, HGU Kebun PTPN V Sei Berlian Jadi Tambang Minerba, Asum : Tak Perlu Izin -->
Cari Berita

Advertisement

Sawit Ditumbang, HGU Kebun PTPN V Sei Berlian Jadi Tambang Minerba, Asum : Tak Perlu Izin

21 November 2022


StatusRAKYAT.com , Kampar - Hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit PTPN V sei Berlian Desa Senamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau jadi lokasi pertambangan minerba jenis bebatuan.

Akibatnya seluas kurang lebih 40 hektar pohon kelapa sawit milik perusahaan plat merah ini di tumbang. 

Hal itu dinilai berpotensi mempengaruhi kurangnya volume hasil produksi perkebunan kelapa sawit milik Negara tersebut.

Informasi tersebut dikutip tim control soccial dari narsumber terpercaya (identitas dirahasiakan).

Menurut sumber,  usaha pertambangan galian C ini tidak memakai izin. 

" Galian C itu tidak punya izin apapun. Info dari pihak manajemen kebun sei  Berlian, tambang hanya memiliki sebatas surat tanggapan dari Gapki, itu bukan izin, " terang nya.

Menindaklanjuti hal itu tim melakukan telisik turun lapangan guna memperoleh kebenaran.

Dengan susah payah tim menelusuri ruas jalan perkebunan PTPN V yang rusak parah berlumpur mirip kubangan kerbau. Dengan semangat tinggi mencapai kebenaran fakta, akhirnya tim menemukan areal tambang.

Pantauan tim media dan lsm di lokasi, lahan kebun Kelapa sawit PTPN V sei Berlian ini masih sangat Produktif. Mirisnya, untuk kepentingan aktivitas tambang, puluhan hektar pohon kelapa sawit tersebut ditiadakan alias ditumbang.

Guna cek n ricek terkait aktivitas tambang tersebut, tim melakukan penelusuran kepada pihak management. 

Asisten umum (Asum) Kebun PTPN V sei Berlian ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa, pertambangan di dalam HGU tidak memerlukan izin.

Sembari menunjukkan selembar surat tanggapan dari Aoki pusat tertanggal 18 Januari 2017 lampau. Ia mengatakan usaha tambang minerba Galian C di dalam lahan perkebunan sawit PTPN V tidak diperlukan izin. 

Menurut Asum, guna melakukan aktivitas tambang, pihaknya menggunakan dua alat berat ekscavator. 

" Alat berat ekscavator ada dua, yang warna kuning milik PTPN V Sei Berlian dan yang warna biru itu disewa dari pak Haji mulia, " kata Asum.

Asum melanjutkan, pengerjaan tambah tidak melakukan kontrak kepada pihak lain sebab dikerjakan langsung oleh pihak perusahaan.

Guna mengejar fakta, investigasi terus dilakukan tim. 

Salah satu supir pengangkutan tambang (nama belum diketahui), tim berhasil menghimpun informasi lainnya. 

Berdasarkan keterangan supir-red, biaya pengangkutan hasil bumi pertambang jenis sertu PTPN V ini adalah sebesar Rp . 440.000 (Empat ratus empat puluh ribu Rupiah).

Ia juga menerangkan bahwa material hasil tambang diantar ke tiga lokasi antara lain perkebunan sawit PTPN V Terantam PTPN V sei kencana dan kebun PTPN V Sei Berlian.

Guna meluruskan informasi, tim berupaya melakukan konfirmasi kepada Direksi PTPN V Provinsi Riau.

Hingg berita ini dilayangkan, upaya konfirmasi tersebut belum berhasil.

Bagaimana status Proyek Tambang Minerba bebatuan di tubuh BUMN milik PTPN V Sei Berlian ?

Melalui pemberitaan ini, diminta  kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (MLHK) RI, serta menteri ESDM RI berani menindaklanjuti hal tersebut.


(Tim)