StatusRAKYAT.com , Pekanbaru - Minggu, 18/12/2022 bertempat disalah satu Caffe yang berada di kawasan jalan Srikandi, Pekanbaru. Humas CV. Jumbo Fresh Franky Simatupang bersama Tim kuasa Hukum dari Law Office Taufik,.SH.,MH & Partner siap hadapi gugatan yang dilayangkan PT. Bertuah Garda Nusantara.
CV. Jumbo Fresh, salah satu pengelola swalayan terbesar di Pekanbaru, Jumbo Mart di Jalan Delima dan Fresh Mart di Jalan Hangtuah, digugat hingga Rp 20 miliar, karena dinilai wanprestasi atau ingkar janji terhadap kontrak jasa pengamanan Security milik PT. Bertuah Garda Nusantara.
Gugatan perdata tersebut, sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (8/12), lewat Tim Advokasinya, Dr (c) Rahmawati Sanusi,.SH,.MH, Endang Suparta, SH,.MH dan Rahmatul Akhir Adi Putra,.SH.I.
Menanggapi gugatan tersebut, Tim Kuasa Hukum dari CV. Jumbo Fresh Taufik.,SH.,MH & Partner menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang sedang ditempuh PT. Bertuah Garda Nusantara.
Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti keberatan pihaknya terhadap apa yang digugat dan tim juga telah menyiapkan jawaban berdasarkan fakta di lapangan.
“Ya kita sudah siapkan jawaban dan keterangan berdasarkan fakta-fakta di lapangan, kami siap kapan dipanggil dari pengadilan dan kami juga sudah persiapkan gugatan kami untuk PT. Bertuah Garda Nusantara, kita tunggu saja” kata Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua BPPH Pemuda Pancasila Provinsi Riau.
Humas CV. jumbo Fresh Franky Simatupang dalam wawancara singkatnya dengan wartawan menjelaskan secara tegas, semua materi gugatan yang dilayangkan PT. Bertuah Garda Nusantara sepertinya mereka tidak mengerti dan tidak paham apa itu yang telah CV. Jumbo Fresh lakukan terhadap PT. Bertuah Garda Nusantara, seharusnya mereka pahami dulu tindakan mereka, jangan membuat pembenaran sendiri, jangan memakai cara-cara mereka sendiri yang nantinya akan merusak apa yang telah terjalin dan jangan menganggap kalian sudah benar, kami sudah siap apa pun konsekuensinya nanti, semua sudah kami serahkan dengan kuasa hukum kami, tegas humas CV. Jumbo Fresh Franky Simatupang.***(team)